Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Putus 21 Perkara Uji Materi "Presidential Threshold" dalam 5 Tahun, 17 Tak Diterima

Kompas.com - 25/02/2022, 17:40 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutus 21 perkara uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold selama lima tahun, yaitu sejak 2017 sampai 2022.

Menurut data yang diterima Kompas.com dari Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono, Jumat (25/2/2022), Mahkamah tidak dapat menerima atau menolak seluruh permohonan uji materi presidential threshold tersebut.

Pada 2017, eks komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, aktivis Yuda Kusumaningsih, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif mengajukan permohonan uji materi presidential threshold ke MK. 

Permohonan mereka tak dapat diterima. 

Baca juga: Gugatan Presidential Threshold Tak Diterima MK, Gerindra: Berlawanan dengan Kehendak Masyarakat

Di tahun yang sama, Partai Bulan Bintang (PBB), politikus Partai Gerindra Habiburokhman, Partai Islam, Damai, Aman (Idaman), dan pakar komunikasi politik Effendi Ghazali juga mengajukan permohonan uji materi presidential threshold ke MK.

Gugatan yang diajukan Partai Idaman ditolak, sisanya tak diterima. 

Berikutnya, pada 2018, Effendi Ghazali kembali mengajukan uji materi yang sama, namun ditolak.

Disusul mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, pendiri Partai Rakyat Nugroho Prasteyo, Partai Komite Pemerintahan Rakyat Independen, seorang warga bernama M Dandy, dan Deri Darmawansyah.

Seluruh permohonan tak dapat diterima. 

Upaya uji materi presidential threshold terus berlanjut.

Pada 2020, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengajukan permohonan ke MK.

Ada pula permohonan yang diajukan seorang warga bernama Ki Gendeng Pamungkas. Namun, ia meninggal dunia, sehingga sidang tidak dilanjutkan mahkamah.

Kemudian, pada 2021 sampai 2022, ada tujuh permohonan uji materi presidential threshold.

Permohonan itu, antara lain, diajukan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, anggota DPD RI Tamsil Linrung, Edwin Pratama Putra, dan Fahira Idris.

Putusan terhadap enam permohonan dibacakan hakim konstitusi pada Kamis (24/2/2022). Mahkamah menyatakan tidak dapat menerima permohonan para pemohon.

Baca juga: Soal Presidential Threshold, Pusako: MK Mestinya Lebih Terbuka dengan Kepentingan Pemilih

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com