1. PSBB
PSBB merupakan kebijakan pertama terhadap pembatasan aktivitas masyarakat yang diterapkan selama delapan minggu.
Dalam kebijakan tersebut, mayoritas aktivitas masyarakat ditiadakan kecuali perkantoran sektor esensial dan transportasi dengan kapasitas terbatas.
Efek dari kebijakan PSBB tidak begitu menghasilkan karena kasus Covid-19 tetap meningkat meski rata-rata hanya bertambah 1.600 kasus per bulan.
Baca juga: Terinspirasi PSBB, Imam Darto Tulis Cerita Film Selesai
2. PSBB Transisi
Memasuki Juni 2020, pemerintah merelaksasi pembatasan aktivitas masyarakat dengan kebijakan PSBB transisi.
Sekolah tatap muka masih ditiadakan, tetapi perkantoran, tempat umum, rumah ibadah dan kegiatan sosial mulai dibuka dengan kapasitas 50 persen.
Dengan kebijakan itu, masyarakat pun mulai beradaptasi terhadap kebiasaan baru. Namun hasilnya, persentase kasus meningkat lebih cepat sekitar 216 persen dengan rata-rata kenaikan 6.000 kasus per bulan.
Untuk mengatasi peningkatan tersebut, pemerintah kembali menerapkan PSBB selama empat minggu dan berhasil menurunkan kasus sebesar 8 persen atau turun 1.421 kasus dalam satu bulan.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Setuju PSBB Transisi Diperpanjang, asalkan...
Penurunan kasus itu diikuti PSBB transisi selama 14 minggu dengan kegiatan masyarakat maksimal kapasitas 50 persen.
Sayangnya, pelonggaran PSBB transisi bertepatan dengan periode libur Nataru 2021 sehingga kasus meningkat signifikan hingga 122 persen atau rata-rata naik 10.000 kasus perbulan.
"Kenaikan ini menandakan first wave atau puncak kasus pandemi Covid-19 pertama di Indonesia," ujar Wiku.
3. PPKM
Kebijakan PPKM dikeluarkan setelah mengevaluasi PSBB dan PSBB transisi. Sebab, pemerintah tidak dapat menekan kasus secara konsisten dalam waktu yang panjang.
Awalnya, PPKM diberlakukan khusus di wilayah Pulau Jawa-Bali sebagai penyumbang kasus terbanyak secara nasional.