Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Imbau Pemda Persiapkan Kebijakan dan Pengawasan

Kompas.com - 15/10/2021, 13:18 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pemerintah daerah (pemda) harus mempersiapkan kebijakan dan pengawasan.

Persiapan tersebut, kata dia, guna mengantisipasi libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru). Seperti diketahui, periode Natal 2020 dan tahun baru 2021 telah menyebabkan lonjakan pertama atau first wave pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Untuk itu, menuju periode Nataru mendatang, pemda harus mulai mempersiapkan kebijakan didasarkan pada situasi masing-masing daerah," imbuh Wiku.

Adapun kebijakan itu, lanjut dia, seperti memberlakukan kebijakan relaksasi hingga 50 persen kapasitas. Akan tetapi, pemda juga harus mewaspadai potensi kenaikan kasus akibat periode libur.

Baca juga: Nasib Kebijakan Relaksasi Ekspor Konsentrat Akan Diputuskan Presiden

Pernyataan tersebut Wiku sampaikan dalam keterangan pers “Perkembangan Penanganan Covid-19” yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (14/10/2021).

Terkait pengawasan, ia mengimbau pemda melakukan inspeksi hingga tingkat terkecil melalui Satgas atau posko desa dan kelurahan maupun Satgas fasilitas umum (fasum).

Pemerintah daerah juga harus segera menyiapkan skenario pembatasan begitu terlihat tren kenaikan yang signifikan,” ucap Wiku.

Tak hanya itu, ia turut meminta pemda dan masyarakat mempelajari kembali setiap aturan, serta efek yang ditimbulkan dari setiap kebijakan gas dan rem yang pernah diterapkan pemerintah selama ini.

Baca juga: Pemerintah Terus Siapkan Upaya dan Kebijakan untuk Transisi Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

Kebijakan gas dan rem yang dimaksud mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diikuti PPKM Level satu (1) - empat (4).

Adapun kebijakan yang dijalankan pemerintah tersebut diklaim telah berhasil mengatasi lonjakan pandemi kedua pada Juli 2021.

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan, pemerintah sendiri telah menerbitkan sejumlah kebijakan bersifat gas dan rem sejak Maret 2020 lalu.

Kebijakan tersebut telah disesuaikan dengan perkembangan situasi daerah serta memperhatikan aspek kesehatan dan ekonomi. Bahkan, pemerintah terus memperbaharui kebijakan ini agar semakin komprehensif dan tepat sasaran.

Baca juga: Dalam Pemulihan Sektor Pariwisata, Pemerintah Tetap Prioritaskan Aspek Kesehatan dan Keselamatan

"Kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian. Aplikasi indikator-indikator kesehatan tingkat nasional maupun tingkat kabupaten dan kota menjadi landasan keputusan gas dan rem pembukaan aktivitas sosial hingga ekonomi," jelas Wiku.

Lima Kebijakan dan efek yang diberikan

Setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat memberikan sejumlah efek terhadap perkembangan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia.

Berikut lima kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 beserta efek yang diberikan.

Baca juga: DIY Masih PPKM Level 3, Kebijakan Pemerintah Pusat Dipertanyakan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com