JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menghadiri acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.
Selepas acara ini, Anies pun turut berpisah dengan sejumlah jajaran Satuan Tugas Pengamanan Calon Presiden/Calon Wakil Presiden (Satgas Pam Capres/Cawapres) Pemilu 2023-2024.
Pantauan Kompas.com di halaman Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024) siang, sebelum Anies masuk ke dalam mobilnya, ada beberapa perwakilan Satgas Pam Capres/Cawapres yang menyapanya.
Sejumlah jajaran satgas itu pun sempat berpamitan dengan orang yang dikawalnya selama momentum Pilpres 2024.
Baca juga: Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih
Tampak, Anies turut menyalam satu per satu jajaran Satgas Pam Capres/Cawapres 2024 yang ada di lokasi.
Sesekali, Anies juga berbincang dengan seorang personel, namun percakapan mereka tidak terdengar jelas.
"Sampai ketemu," kata Anies sambil menjabat tangan sejumlah jajaran satgas.
Para jajaran satgas itu juga turut mendoakan Anies.
"Sehat selalu bapak," ujar seorang jajaran Satgas Pam Capres/Cawapres 2024.
"Amin. Makasih, makasih," ucap Anies.
Baca juga: Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK
Adapun selama proses pemilu, setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden dikawal oleh 74 personel dari Polri.
Para jajaran satgas pengamanan ini terdiri dari berbagai bagian. Ada yang bertugas sebagai asisten pribadi (spri) dan ajudan (ACD) untuk capres/cawapres dan istrinya, serta serta perwira penghubung protokol (Pabungkol).
Diketahui, KPU RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali
Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Acara penetapan ini juga dihadiri capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.