Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giri Suprapdiono: Menolak Revisi UU KPK Bukan Berarti Tak Melaksanakan yang Kini Berlaku

Kompas.com - 05/06/2021, 06:05 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menyatakan bahwa menolak adanya revisi Undang-Undang (UU) nomor 19 tahun 2019 tentang KPK bukan berarti tidak melaksakan UU yang telah berlaku.

Para penolak di internal KPK, kata dia, tetap melaksanakan UU hasil revisi tersebut setelah resmi berlaku.

“Kita melaksanakan Undang-Undang itu, jadi kalau ada narasi kita menolak revisi dan tidak melaksanakan Undang-Undang salah,” ucap Giri saat wawancara bersama Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Giri Suprapdiono: Satu-satunya Cara untuk Melanjutkan Pemberantasan Korupsi di KPK Harus Jadi ASN

Giri mengatakan, pegawai KPK yang menolak revisi UU KPK dalam kesadaran hukumnya, melakukan upaya dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, pada kenyataannya, meski menolak, pegawai KPK tetap melaksanakan aturan-aturan yang telah berlaku dalam Undang-Undang tersebut.

“Apa buktinya? OTT (operasi tangkap tangan) pakai Undang-Undang yang baru, kita sosialisasi pakai Undang-Undang yang baru, pencegahan pakai Undang-Undang yang baru,” ujar dia.

“Jadi siapa yang bilang kita tidak melaksanakan Undang-Undang? Kita melaksanakan, dua Menteri kita OTT, empat kepala daerah kita OTT juga menggunakan Undang-Undang baru,” kata Giri.

Baca juga: Giri Suprapdiono: Tujuan Awal Revisi UU KPK Bukan untuk Singkirkan Pegawai Tak Lolos TWK

Di sisi lain, Giri mengatakan, menjadi apatur sipil negara (ASN) bagi pegawai KPK merupakan cara untuk melanjutkan pemberantasan korupsi di KPK.

Menurut dia, menjadi ASN bukan keinginan pegawai KPK, tetapi bentuk konsekuensi dari adanya revisi UU KPK yang mengharuskan alih status.

“Karena satu-satunya cara untuk melanjutkan pemberantasan korupsi di KPK harus jadi ASN. Jadi 75 (pegawai KPK) itu bukan pengin jadi ASN, bukan, karena satu-satunya cara untuk tetap menjadi penyidik, tetap menjadi Direktur itu ASN, konsekuensi Undang-Undang,” kata Giri.

“Kalau sebelumnya ada opsi pegawai KPK bukan ASN atau ASN kita memilih ya sudah kita independen, kita yang menentukan,” ucap dia.

Giri pun berpendapat proses alih status pegawai KPK dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN KPK merupakan bentuk pelemahan terhadap KPK.

Sebab, alih status pegawai yang seharusnya dilakukan KPK untuk menentukan pegawainya sendiri, nyatanya melibatkan lembaga lain untuk proses peralihan tersebut.

“Independensi KPK kemudian teruji dong di sini, sementara pimpinan KPK sekarang mengatakan oh itu BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang menentukan, lho independensinya gimana menentukan pegawai sendiri,” ujar Giri.

Baca juga: Giri Suprapdiono: Saya Orang yang Tolak Mobil Dinas KPK, Saya Sampaikan ke Pimpinan

“Ini yang menentukan Kemenpan RB segala macam, inilah yang kita takutkan dulu terjadi, SDM kita diintervensi,” ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com