Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi KPK, Mensos Laporkan 21 Juta Data Bansos Ganda yang Telah Dinonaktifkan

Kompas.com - 30/04/2021, 20:30 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan adanya 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos).

Risma menyebutkan 21 juta data ganda tersebut sudah dinonaktifkan oleh Kemensos agar dapat menampung lebih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bansos di seluruh wilayah Indonesia.

“Alhamdulilah sesuai janji saya, April bisa menyelesaikan perbaikan datanya (penerima bansos). Hasilnya 21.156.000 data itu ganda dan kami tidurkan. Karena itu, kami meminta daerah-daerah melakukan usulan tambahan untuk bisa kita tampung dan beri bantuan,” jelas Risma, Jumat (30/4/2021).

Saat ini, lanjut Risma, terdapat 5 juta data tambahan penerima bansos yang diusulkan oleh berbagai derah.

Baca juga: Benahi DTKS, Risma Sebut 21 Juta Data Ganda Ditidurkan

 

Namun, ia mengatakan, Kemensos masih mengalami kesulitan mengakses data masyarakat penerima bansos di beberapa daerah karena permasalahan akses.

“Namun ada beberapa daerah seperti Papua, NTT dan enam daerah karena tadi kondisi situasional yang secara aksesibilitas masih sulit dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Meski demikian, Risma berjanji akan terus melakukan upaya pendataan ke wilayah-wilayah tersebut. Termasuk daerah yang penduduknya masih berada di wilayah hutan.

“Karena itu kami secara terus-menerus akan melakukan pendataan, termasuk pendataan dari suku-suku di dalam hutan, kita akan terus sempurnakan sesuai hasil Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK,” tuturnya.

Baca juga: Kemendagri Bantu Kemensos Benahi Akurasi DTKS

 

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, pendataan penduduk penerima bansos penting dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran.

Alex meminta pendataan penerima bansos dijadikan satu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jangan ada data lain selain DTKS, itu yang menjadi acuan ketika dalam penyaluran bantuan sosial,” kata Alex.

Sebabnya selama ini data penerima bansos terbagi menjadi beberapa bagian di Kemensos seperti data Program Keluarga Harapan (PKH) dan data raskin.

Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dan penerima bansos ganda, Alex meminta, agar data tersebut dijadikan satu.

“Nah itu dipegang oleh masing-masing ditjen, kami minta agar itu disatukan karena itu tadi ini orangnya bisa saja sama di tiga data itu. Jangan sampai bantuan itu menjadi tumpang tindih dan tidak tertutup kemungkinan kalau ada data ganda, penerima ganda,” jelasnya.

“Syukur-syukur kalau sampai kepada yang benar menerima tetapi kalau ada data yang disalahgunakan, itu kan yang menjadi potensi terjadinya kecurangan,” ucap Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com