JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ia mengatakan, dari perbaikan DTKS tersebut, sebanyak 21.000.156 data ditidurkan.
"Pada satu April 2021 karena ini sebagai dasar untuk kami memberikan bantuan, maka kita memutuskan dengan keputusan Kemensos Nomor 12/HUK/2021 sehingga menjadi new DKTS," kata Risma dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/4/2021).
"Dengan new DTKS kita melakukan pengontrolan data sehingga ada hampir 21.000.156 data yang kita ditidurkan," kata dia.
Baca juga: Mensos Risma Akan Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Bom Makassar dan Penembakan KKB
Risma mengatakan, sebanyak 21.000.156 data yang ditidurkan merupakan data ganda penerima bansos sehingga pihaknya melakukan perbaikan DTKS.
Ia sudah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri terkait 21 juta data ganda yang ditidurkan tersebut.
Dengan begitu, menurut Risma, Kemensos akan menerima data penerima bantuan sosial baru dari pemerintah daerah.
"21.000.156 juta itu data ganda, jadi ganda bisa namanya ganda, kemudian ganda bisa penerimanya. Jadi kita buka usulan dari daerah untuk usulan baru," ujar dia.
Lebih lanjut, Risma mengatakan, setiap usulan baru disampaikan pemerintah daerah akan dilakukan pengecekan dan dipadankan dengan data kependudukan.
Selain itu, masyarakat bisa memantau penerima bantuan sosial melalui website resmi new DTKS http://cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Cegah Korupsi Bansos, Risma Ajak Warga Koreksi Data Mulai Bulan Depan
Penerima bansos bisa menuliskan nama dan desa/kelurahan tempat tinggal mereka.
"Dan pengembangan fitur ini itu dilengkapi untuk usulan baru dan sanggahan atas data itu, jadi siapa pun bisa menyanggah, tetap akan kami cek dengan datanya dengan perguruan tinggi," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.