Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Pimpin Sertijab Kapuspen hingga Kapusjarah

Kompas.com - 30/04/2021, 19:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin upacara penyerahan jabatan dan serah terima jabatan (sertijab) terhadap enam jabatan strategis di lingkungan TNI yang berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/4/2021).

Penyerahan jabatan dan sertijab ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI tertanggal 26 April 2021.

"Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/350/IV/2021 tanggal 26 April 2021," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam keterangan tertulis, Jumat sore.

Adapun penyerahan jabatan dijalani Komandan Sekolah Komando (Dansesko) TNI dan Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI.

Kemudian dilanjutkan Sertijab) Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI, Asisten Komunikasi dan Elektronik (Askomlek) Panglima TNI, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, dan Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) TNI.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi Panglima Komando Armada II hingga Kapuspen

"Pada upacara tersebut, Panglima TNI menerima penyerahan Pusara Sesko TNI Tegak Amalkan Sapta Marga dari Marsdya TNI Dedy Permadi. Selanjutnya Panglima TNI menyerahkan secara langsung Pusara Kodiklat TNI Tri Matra Cendikia Utama kepada Dankodiklat TNI yang baru Mayjen TNI Tiopan Aritonang," kata Edys.

Berikutnya, Panglima TNI memimpin acara Sertijab Asops Panglima TNI dari Mayjen TNI Tiopan Aritonang kepada Mayjen TNI Syafruddin, dan Askomlek Panglima TNI dari Laksda TNI Lutfi Syaefullah kepada Laksda TNI Atok Dushanto.

Selanjutnya, Kapuspen TNI dari Mayjen TNI Achmad Riad, kepada Brigjen TNI Prantara Santosa, dan Kapusjarah TNI dari Brigjen TNI Prantara Santosa kepada Kolonel Inf Triwahyu Mutaqin Akbar.

Diketahui, Marsdya TNI Dedy Permadi sebelumnya menjabat sebagai Dansesko TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

Lalu, Mayjen TNI Tiopan Aritonang yang sebelumnya menjabat sebagai Asops Panglima TNI kini menjadi Dankodiklat TNI, Mayjen TNI Syafruddin yang sebelumnya menjabat Kaskogabwilhan I menjadi Asops Panglima TNI.

Sementara Laksda TNI Lutfi Syaefullah, dari Askomlek Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Atok Dushanto, dari Askomlek KSAL menjadi Askomlek Panglima TNI.

Sedangkan Mayjen TNI Achmad Riad dari Kapuspen TNI menjadi Waka Bais TNI, Brigjen TNI Prantara Santosa dari Kapusjarah TNI menjadi Kapuspen TNI dan Kolonel Inf Triwahyu Mutaqin Akbar yang sebelumnya menjabat sebagai Paban III/Binkar Spers TNI menjadi Kapusjarah TNI.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 151 Perwira Tinggi, Berikut Daftarnya

Sebagai pejabat baru, Dankodiklat TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Syafruddin, Askomlek Panglima TNI Laksda TNI Atok Dushanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI Prantara Santosa dan Kapusjarah TNI Kolonel Inf Triwahyu Mutaqin Akbar, melakukan penandatanganan pakta integritas dan berita acara Sertijab.

Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Panglima TNI.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI memberikan cinderamata kepada Marsdya TNI Dedy Permadi dan Laksda TNI Lutfi Syaefullah atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Dansesko TNI dan Askomlek Panglima TNI.

Turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito, Aspers Panglima TNI Marsda TNI Dyah Yudanardi, Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis, dan Kababinkum TNI Laksda TNI Anwar Saadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com