Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Ungkap Firli Perintahkan Lakukan OTT UNJ Meski Tak Ada Penyelenggara Negara

Kompas.com - 12/10/2020, 19:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Ketua KPK Firli Bahuri sempat meminta agar kasus dugaan gratifikasi dari pejabat Universitas Negeri Jakarta ditangani oleh KPK.

Padahal, Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal yang mendampingi Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, tak ada penyelenggara negara dalam dugaan pemberian gratifikasi itu.

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan putusan etik terhadap Aprizal yang diselenggarakan pada Senin (12/10/2020) hari ini.

Baca juga: Terbukti Langgar Etik Terkait OTT UNJ, Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Dihukum Sanksi Ringan

"Saksi 9 (Firli) menyampaikan, 'Ini ada OTT kenapa tidak diambil alih? Saudara pernah jadi direktur lidik, itu harusnya ditangani KPK," kata anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris dalam persidangan.

"Lalu Terperiksa menjawab, 'Pak itu tidak ada PN-nya (penyelenggara negara)' direspons oleh ketua 'Enggak itu sudah ada pidananya, harus KPK yang menangani, saudara silakan hubungi deputi penindakan," kata Syamsuddin melanjutkan.

Syamsuddin menjelaskan, peristiwa ini bermula pada 15 Agustus 2020 ketika Inspektur Jenderal Kemendikbud Mukhlis meminta pendampingan tim Pengaduan Masyarakat KPK (Dumas KPK) untuk mengusut dugaan suap ke pejabat Kemendikbud.

Baca juga: Tim Pendamping WP KPK Sebut Tak Ada Gelar Perkara Terkait OTT UNJ

Suap tersebut diduga untuk mepercepat gelar profesor Rektor UNJ, suap diduga diberikan oleh Kepala Biro Kepegawaian UNJ kepada Kepala Biro SDM Kemendikbud dan pejabat lainnya.

Aprizal kemudian menurunkan timnya pada 20 Mei 2020 untuk mendampingi tim Itjen Kemendikbud dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang 1.200 dollar AS, Rp 8.000.000, rekaman CCTV, dan chat WhatsApp antara lain berisi perintah Rektor UNJ kepada Kabag SDM UNJ untuk menyerahkan uang.

Aprizal lalu melaporkan kegiatan OTT di Kemendikbud tersebut kepada seluruh pimpinan KPK dan Deputi Penindakan KPK Karyoto (saksi 1).

Pada saat itulah Firli memerintahkan agar kasus tersebut ditangani oleh KPK meski Aprizal telah menjelaskan bahwa tidak ada penyelenggara negara dalam kasus itu.

Baca juga: Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Pejabat UNJ Dihentikan, Polisi Limpahkan ke Kemendikbud

Setelah itu, Aprizal menghubungi Karyoto dan menyampaikan bahwa tim Dumas KPK membantu OTT di Kemendikbud tapi bukan untuk ditangani oleh KPK karena tidak ada penyelenggara negara.

Saat itu, Aprizal juga sempat menyampaikan adanya dugaan keterlibatan Rektor UNJ namun saat itu Rektor UNJ belum sempat diperiksa.

"Lalu saksi 1 terdiam, lalu merespons 'Pak tapi ini perintah loh, perintah dari Pak Firli, saya tidak bisa ngapa-ngapain'. Ke saksi 2 (Direktur Penyelidikan Endar Priantoro), terperiksa juga sampaikan seperti itu dan direspons 'Ini perintah Pak Firli'," kata Syamsuddin.

Baca juga: ICW Minta Polisi Informasikan Perkembangan Kasus OTT UNJ

Setelah itu, Karyoto pun mengadakan pertemuan dengan sejumlah pejabat KPK, penyidik, dan tim Dumas untuk membahas OTT yang terjadi di Kemendikbud tersebut.

"Setelah berdiskusi diputuskan untuk melakukan penyelidikan atas perkara ini dan saksi 1 (Karyoto) setelah menerima telepon dari saksi 9 (Firli), memerintahkan kepada saksi 2 untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan," kata Syamsuddin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com