JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dinilai akan mempengaruhi kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap KPK.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menilai, kredibilitas para anggota Dewan Pengawas KPK akan dipertaruhkan bila tidak memberikan putusan yang memuaskan.
"Ini akan mengurangi, kalau ditanya lagi bagaimana, ya mengurangi kredibilitas, mungkin menurunkan, memboroskan kredibilitas orang per orang yang ada di Dewas itu," kata Azra dalam sebuah diskusi daring, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Menanti Putusan Sidang Etik Firli Bahuri...
Azra mengatakan, anggota Dewan Pengawas KPK merupakan sosok-sosok yang memiliki rekam jejak baik.
Menurut Azra, apabila Dewan Pengawas KPK tidak memberikan sanksi berat bagi Firli, justru akan mencoreng kredibilitas mereka selama ini.
"Walaupun orang per orangnya kita kenal baik-baik Dewas itu, tapi secara kelembagaan Dewas itu kalau tidak melakukan tindakan yang sepatutnya dilakukan, maka orang juga akan mempertanyakan kredibilitas Dewas itu sendiri," kata Azra.
Peneliti Indonesia Corruption Watch Laola Ester menilai, putusan Dewan Pengawas KPK juga akan mempengaruhi kepercayaan publik kepada KPK.
Senada dengan Azra, Laola pun mendorong Dewan Pengawas KPK untuk menjatuhkan sanksi berat kepada Firli.
"Kalau misalnya putusan Dewan Pengawas besok itu tidak sekeras yang kita harapkan, tidak seberat yang kita harapkan, selemah-lemahnya yang bisa kita bayangkan adalah semakin menurunnya kepercayaan publik, itu salah satu implikasinya," kata Laola.
Guru Besar Antropologi Hukum UI Sulistyowati Irianto menambahkan, sanksi dari Dewan Pengawas KPK juga akan menjadi contoh bagi publik luas.
Ia khawatir, sanksi ringan dari Dewan Pengawas KPK akan menimbulkan pelanggaran etik seruopa di lembaga atau instansi lain.
"Mereka akan bilang, 'itu pimpinan KPK saja boleh, kenapa saya enggak?' Itu sangat berbahaya, berbahaya banget bagi kita sebagai sebuah bangsa," kata dia.
Dewan Pengawas KPK diagendakan menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Selasa (15/9/2020) besok.
Baca juga: Dewan Pengawas KPK Didesak Jatuhi Firli Bahuri Sanksi Berat
Firli Bahuri diadukan oleh MAKI ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.
Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.