Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diputus Besok, Ketua KPK Dinilai Layak Diberi Sanksi Berat

Kompas.com - 14/09/2020, 17:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Sumber kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, akan diputus oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (15/9/2020) esok.

Sejumlah kalangan pun menilai bahwa Firli layang dijatuhi sanksi berat dalam perkara tersebut. Pasalnya, akibat penggunaan helikopter mewah untuk kepentingan pribadinya pada medio Juni 2020, Firli dinilai telah merugikan KPK sebagai lembaga negara.

Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris mengatakan, sidang etik Firli sudah selesai dan tinggal putusan.

"Sidang putusan terbuka untuk umum," kata Syamsudin seperti dilansir dari Kompas.id, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Didesak Jatuhi Firli Bahuri Sanksi Berat

Saat Firli diperiksa, ia mengatakan, Dewas KPK tidak menghadirkan saksi. Selain itu, Firli juga tidak mau menggunakan pembelaan (pledoi).

Sanksi berat

Kasus Firli bermula dari laporan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) beberapa waktu lalu. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan atas kasus Firli kepada Dewas KPK.

"Harapannya, ya, Dewas menyatakan Firli terbukti melanggar etik dan dikenai sanksi mengundurkan dari jabatan Ketua KPK," kata Boyamin.

Menurut dia, sanksi tersebut dapat dijatuhkan karena Firli dianggap telah memperlihatkan gaya hidup mewah.

Hal senada pun disampaikan pengajar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Menurut dia, sebagai lembaga antirasuah, KPK harus diisi oleh oleh orang-orang, terutama komisionernya, dengan standar moral dan integritas tinggi.

Baca juga: Menanti Putusan Sidang Etik Firli Bahuri...

Sebab, sumber daya manusia tak hanya bertugas menjalankan tugasnya, tetapi juga menjadi telada bagi insan penegak hukum lain.

”Integritas dan standar moral yang tinggi menjadi sebuah persyaratan yang mutlak melekat pada pribadi komisionernya. Dengan perilaku yang bergaya hidup mewah (naik helikopter untuk kepentingan pribadi), maka itu jelas sebuah tindakan yang tidak etis,” kata Fickar.

KPK, imbuh dia, memiliki standar integritas yang tinggi sehingga bergaya hidup mewah merupakan pelanggaran etika berat dan cukup beralasan serta adil jika Firli dihukum dengan pencopotan jabatan.

Dalam peraturan Dewas KPK tentang etika telah diatur larangan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat, terutama kepada sesama insan komisi.

Ia menegaskan, pelanggaran integritas sangat merugikan KPK sebagai lembaga negara yang artinya sama dengan merugikan negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com