Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua KPK Nilai Sidang Etik Firli Bahuri Seharusnya Digelar Terbuka

Kompas.com - 26/08/2020, 08:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai, sidang etik yang dilaksanakan oleh Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, dilaksanakan secara terbuka.

Pelaksanaan sidang terbuka, imbuh dia, diperlukan untuk menghindari adanya prasangka buruk dari publik atas proses sidang yang dilangsungkan.

"Saya mendesak seyogyanya sidang dibuat terbuka agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat, jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti," kata Samad seperti dilansir dari Antara, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Klarifikasi Firli soal Sewa Helikopter dan Sidang Etik Dewan Pengawas KPK

Ia menambahkan, bukan kali ini saja pimpinan KPK menjalani sidang etik. Saat masih menjabat sebagai pimpinan KPK, Abraham mengaku juga pernah menjalani sidang serupa.

Saat itu, ia mengikuti sidang bersama dengan mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Namun pada saat itu sidang etik digelar secara terbuka.

"Seperti waktu sidang etik terhadap kami dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum beberapa tahun lalu. Saat itu, saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh Majelis Etik yang ditonton media," ungkapnya.

Selain KPK, imbuh Samad, beberapa kasus pelanggaran etik juga selalu disidangkan secara terbuka.

Misalnya, terkait pelanggaran oleh penyelenggara pemilu yang disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau dalam kasus 'papa minta saham' yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca juga: Dewas KPK Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli, ICW Beri 3 Catatan

Saat itu, sidang yang digelar oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada 2015 lalu juga diselenggarakan secara terbuka.

Menurut dia, sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK terhadap pimpinan KPK yang diselenggarakan secara tertutup seperti saat ini dapat berpengaruh terhadap akuntabilitas pemeriksaan sehingga publik akan curiga.

"Apalagi beberapa anggota dewas berasal dari mantan hakim yang terbiasa dengan sidang terbuka. Ini aneh," kata Samad.

Sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri, telah dilaksanakan oleh Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8/2020).

Namun, lantaran belum semua saksi yang hendak dimintai keterangan diperiksa, sidang akan dilanjutkan pada Senin (31/8/2020) mendatang.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Kembali Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Pekan Depan

"Sidang etik untuk Pak FB (Firli Bahuri) masih akan dilanjutkan Senin 31 Agustus minggu depan karena saksi-saksi yang dipanggil Dewas KPK belum semua hadir," kata Syamsuddin, Selasa.

Syamsuddin menuturkan, ada enam orang saksi yang akan dipanggil. Namun, baru dua saksi yang telah memberi kesaksian.

Ia menyebutkan, Firli juga akan menghadiri sidang pada pekan depan selaku terperiksa.

"Dari enam orang saksi yang dipanggil, baru dua orang memberi kesaksian. Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," kata Syamsuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com