Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Putusan Sidang Etik Firli Bahuri...

Kompas.com - 09/09/2020, 07:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas KPK telah merampungkan rangkaian pemeriksaan dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan bergaya hidup mewah.

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, Dewas Pengawas akan menggelar sidang pembacaann putusan pada Selasa (15/9/2020) pekan depan.

"Sudah, tinggal sidang putusan, Selasa tanggal 15 September jam 11.00," kata Syamsuddin, Selasa (8/9/2020).

Syamsuddin mengatakan, sidang pembacaan putusan akan digelar terbuka, berbeda dengan sidang pemeriksaan saksi yang tetutup.

Salah satu saksi yang diperiksa dalam rangkaian sidang pemeriksaan itu adalah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman selaku pelapor.

Firli Bahuri diadukan oleh MAKI ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah saat menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja.

Boyamin yang diperiksa pada Selasa (25/8/2020) itu mengaku, dikonfirmasi soal helikopter yang disewa Firli untuk perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, pada Juni 2020 lalu.

Baca juga: Keluar Lewat Pintu Belakang, Firli Bahuri Irit Bicara Usai Jalani Sidang Etik

"Prinsipnya persidangan tadi mengonfirmasi aduan saya. Benar saya adukan dengan data yang kemarin naik heli fotonya terus tidak pakai masker, kemudian saya lengkapi beberapa, misalnya perjalanan saya sebutkan," kata Boyamin, dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2020).

Boyamin menuturkan, helikopter ringan dengan nomor registrasi PK-JTO yang digunakan Firli tersebut pernah dipakai petinggi di Indonesia.

"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang pada 2015 dari suatu perusahaan X. Apakah itu perusahaan masih atau bagaimana saya tidak bisa buktikan," ujar Boyamin.

Selain Boyamin, saksi-saksi lain yang sempat diperiksa Dewan Pengawas KPK antara lain pihak internal KPK dan pihak penyedia jasa helikopter.

Firli Irit Bicara

Firli Bahuri sendiri selalu irit bicara setiap usai menjalani sidang pemeriksaan. Pada Selasa (25/8/2020), ia beralasan telah menyampaikan keterangan kepada Dewan Pengawas KPK.

"Nah kan saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya, ya mohon maaf ya saya tidak berikan keterangan di sini, semua tadi sudah saya sampaikan ke Dewas," kata Firli dikutip dari Antara.

Pada dua sidang berikutnya, Firli kembali irit bicara bahkan terkesan menghindari awak media.

Pada Jumat (5/9/2020) ia kedapatan keluar melalui pintu belakang Gedung ACLC KPK usai menjalani sidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com