JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas KPK telah merampungkan rangkaian pemeriksaan dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan bergaya hidup mewah.
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, Dewas Pengawas akan menggelar sidang pembacaann putusan pada Selasa (15/9/2020) pekan depan.
"Sudah, tinggal sidang putusan, Selasa tanggal 15 September jam 11.00," kata Syamsuddin, Selasa (8/9/2020).
Syamsuddin mengatakan, sidang pembacaan putusan akan digelar terbuka, berbeda dengan sidang pemeriksaan saksi yang tetutup.
Salah satu saksi yang diperiksa dalam rangkaian sidang pemeriksaan itu adalah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman selaku pelapor.
Firli Bahuri diadukan oleh MAKI ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah saat menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja.
Boyamin yang diperiksa pada Selasa (25/8/2020) itu mengaku, dikonfirmasi soal helikopter yang disewa Firli untuk perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, pada Juni 2020 lalu.
Baca juga: Keluar Lewat Pintu Belakang, Firli Bahuri Irit Bicara Usai Jalani Sidang Etik
"Prinsipnya persidangan tadi mengonfirmasi aduan saya. Benar saya adukan dengan data yang kemarin naik heli fotonya terus tidak pakai masker, kemudian saya lengkapi beberapa, misalnya perjalanan saya sebutkan," kata Boyamin, dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2020).
Boyamin menuturkan, helikopter ringan dengan nomor registrasi PK-JTO yang digunakan Firli tersebut pernah dipakai petinggi di Indonesia.
"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang pada 2015 dari suatu perusahaan X. Apakah itu perusahaan masih atau bagaimana saya tidak bisa buktikan," ujar Boyamin.
Selain Boyamin, saksi-saksi lain yang sempat diperiksa Dewan Pengawas KPK antara lain pihak internal KPK dan pihak penyedia jasa helikopter.
Firli Bahuri sendiri selalu irit bicara setiap usai menjalani sidang pemeriksaan. Pada Selasa (25/8/2020), ia beralasan telah menyampaikan keterangan kepada Dewan Pengawas KPK.
"Nah kan saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya, ya mohon maaf ya saya tidak berikan keterangan di sini, semua tadi sudah saya sampaikan ke Dewas," kata Firli dikutip dari Antara.
Pada dua sidang berikutnya, Firli kembali irit bicara bahkan terkesan menghindari awak media.
Pada Jumat (5/9/2020) ia kedapatan keluar melalui pintu belakang Gedung ACLC KPK usai menjalani sidang.