Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Korupsi Termasuk Kejahatan Kemanusiaan

Kompas.com - 27/07/2020, 14:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi.

Menurut Firli, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan negara, melainkan juga melanggar hak asasi manusia.

"Kalau boleh saya katakan kejahatan korupsi masuk juga dalam pelanggaran hak asasi manusia atau kejahatan kemanusiaan," kata Firli dalam tayangan video dalam diskusi daring, Senin (27/7/2020).

"Kenapa demikian, dengan terjadinya korupsi maka tujuan mewujudkan tujuan negara itu bisa gagal," ucap dia.

Baca juga: KPK Minta Inspektorat Pemerintah Daerah Berperan Berantas Korupsi

Firli mengatakan, dalam upaya memberantas korupsi, pihaknya menggunakan 3 pendekatan.

Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Dalam hal ini KPK berupaya memberikan pemahaman dan pengetahuan ke masyarakat betapa korupsi membawa dampak buruk dan dapat menggagalkan tujuan negara.

Pendidikan pencegahan korupsi, kata Firli, dilakukan melalui jejaring pendidikan formal mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi yang melibatkan para pemangku kepentingan bidang pendidikan.

"Yang jelas tentu adalah mindset dan kultur, alam pikiran kita sentuh, pelakunya kita sentuh supaya mereka tidak ingin melakukan korupsi karena dia sadar bahwa korupsi merugikan keuangan negara, merugikan perekonomian negara, dan juga merupakan kejahatan kemanusiaan," ujar Firli.

Kedua ialah pendekatan pencegahan. Menurut Firli, memberantas korupsi bisa dilakukan dengan cara memperbaiki sistem.

Oleh karena itu, sistem penyelenggaraan negara harus diperbaiki sedemikian rupa untuk menutup peluang atau kesempatan setiap orang yang ingin melakukan korupsi.

"Korupsi tidak bisa dilakukan karena sistem yang baik, karena sistem yang kuat dan sistemnya sempurna," kata Firli.

Baca juga: KPK Setor Rp 319 Miliar ke Kas Negara Sepanjang 2019

Terakhir yakni pendekatan penindakan atau penegakan hukum. Hal ini menjadi upaya terakhir jika pendidikan dan pencegahan korupsi belum berakhir secara maksimal.

Dalam hal ini, kata Firli, penegak hukum harus keras dan tegas terhadap para pelaku korupsi. Penegak hukum juga harus mampu mengingatkan masyarakat bahwa korupsi tidak hanya merugika keuangan negara tetapi juga melanggar kemanusiaan.

Diharapkan, melalui 3 pendekatan tersebut dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, mimpi Indonesia untuk bebas dari praktik korupsi dapat terwujud.

"267 juta manusia berharap pada kita semua pada suatu saat nanti Indonesia bebas dari korupsi. Itulah mimpi kita dan mudah-mudahan mimpi kita bisa terwujud betul-betul bebas dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com