JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta inspektorat atau unsur pengawas dalam pemerintahan ikut berperan memberantas tindak pidana korupsi di daerah. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap unsur inspektorat dapat menjadi perpanjangan tangan KPK.
"Kami tentu saja mengharapkan juga dari seluruh elemen pemerintahan, inspektorat dalam hal ini ya, sebagai kepanjangan tangan KPK di daerah, tentu saja kami harapkan seperti itu," kata Alex dalam acara Talk Show Online: Merangkai Simfoni Melawan Korupsi yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Senin (27/7/2020).
Baca juga: KPK Setor Rp 319 Miliar ke Kas Negara Sepanjang 2019
Alex mengatakan, pemberantasan korupsi tidak bisa dikerjakan oleh KPK sendiri karena adanya keterbatasan. Misalnya, KPK tidak dapat mendirikan kantor di daerah serta keterbatasan sumber daya manusia.
"Wilayah kerja KPK itu dari Sabang sampai Merauke dan KPK mendapatkan laporan masyarakat itu juga dari Sabang sampai Merauke tentang kejahatan tindak pidana korupsi. Nah ini tentu saja tidak mungkin itu kalau semuanya itu ditangani oleh KPK," ujar Alex.
Baca juga: Firli Ungkap Capaian KPK Enam Bulan Terakhir: 160 Kasus, 85 Tersangka
Oleh karena itu, KPK berupaya memperkuat kedudukan inspektorat karena menyadari tanggung jawab pemberantasan korupsi di daerah yang tidak mudah.
"Terlebih dengan kepala-kepala daerah yang tidak memiliki komitmen. Ini inspektorat ini kita perkuat, supaya apa, supaya berani dalam melakukan pengawasan itu secara profesional dan independen," ucap Alex.
Alex juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi baik dari sisi pencegahan, penindakan, maupun pendidikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.