Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2020, 13:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp 319 miliar ke kas negara sepanjang tahun 2019 sebagai upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi.

"Dari penanganan perkara, KPK menyumbang PNBP (pendapatan negara bukan pajak) bagi negara. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya memulihkan kerugian negara akibat korupsi," dikutip dari Laporan Tahunan KPK 2019 yang diunggah di situs KPK, Senin (27/7/2020).

Dalam laporan tersebut, KPK menyebutkan pendapatan dari uang sitaan hasil korupsi menyumbangkan angka terbesar yakni Rp 173,67 miliar disusul pendapatan dari uang pengganti Rp 121,9 miliar.

Baca juga: KPK Gelar 21 OTT Sepanjang 2019, 76 Tersangka Terjaring

Kemudian, pendapatan dari denda hasil korupsi senilai Rp 17,8 miliar; uang sitaan hasil pencucian uang (Rp 6,4 miliar), hasil lelang kasus pencucian uang (Rp 4,36 miliar), gratifikasi (Rp 3,3 miliar), dan hasil lelang kasus korupsi (Rp 3,2 miliar).

Di samping itu, pada 2019 lalu, KPK juga mencatat sejarah dengan pertama kali berhasil mengembalikan dari luar negeri.

Menurut KPK, keberhasilan tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

"Pengembalian aset berupa uang senilai SGD 200 ribu dari Singapura ke Indonesia dilakukan pada 17 Juni 2019, terkait dengan perkara suap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini," demikian bunyi laporan tersebut.

Baca juga: Firli Ungkap Capaian KPK Enam Bulan Terakhir: 160 Kasus, 85 Tersangka

Peluncuran Laporan Tahunan KPK 2019 ini dilaksanakan secara daring melalui akun Youtube KPK pada Senin hari ini akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, peluncuran laporan ini merupakan bentuk tanggungjawab KPK kepada publik.

Oleh karena itu, ia mempersilakan publik untuk memberi kritik dan masukan kepada KPK karena menurutnya kritik tersebut merupakan bukti kecintaan masyarakat kepada KPK.

"Kami juga menyadari banyak juga suara-suara yang sumbang, ya mungkin dalam bentuk kritik atau masukan dari masyarakat, itu akan kami terima. kami menyadari karena cintanya masyarakat kepada ke KPK sehingga ekspektasi harapan masyarakat kepada KPK itu sangat tinggi," kata Alex.

Baca juga: Tuai Polemik, Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Dipantau KPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com