Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harun Masiku Masih Buron, ICW: KPK Tak Mau, Bukan Tak Mampu

Kompas.com - 09/03/2020, 20:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana heran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menemukan tersangka suap Harun Masiku yang hampir dua bulan berstatus buron.

Menurut Kurnia, Pimpinan KPK bukan tidak mampu mencari keberadaan Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) itu, melainkan tak mau.

"Memang mereka tidak mau menuntaskan perkara ini," kata Kurnia di kantor ICW, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

"Padahal track record KPK kalau soal pencarian buron kan bagus, cepat, tepat, tapi kenapa Harun Masiku ini tumpul. Atau memang sengaja ditumpulkan oleh Pimpinan KPK?," lanjutnya.

Baca juga: Nurhadi dan Harun Masiku Mau Diadili In Absentia, Haris Azhar: Itu Pelarian KPK...

Menurut Kurnia, yang disampaikan oleh Pimpinan dan Juru Bicara KPK bahwa lembaga antirasuah itu telah mencari keberadaan Harun Masiku di puluhan wilayah, tidak membuat situasi membaik.

Sebab, yang publik butuhkan adalah KPK segera menangkap Harun Masiku, bukan menceritakan upaya seperti apa yang telah ditempuh KPK.

"Kita juga enggak tahu itu benar atau bohong Pimpinan KPK mengatakan itu," ujar Kurnia.

Kurnia menilai, rencana KPK membawa perkara ini ke pengadilan secara in absentia atau proses pengadilan tanpa kehadiran Harun Masiku, juga tidaklah tepat.

Sebab, kehadiran Harun dalam proses peradilan dinilai sangat penting untuk mengungkap kasus yang mungkin saja menyeret elite partai politik.

Mewacanakan pengadilan secara in absentia, kata Kurnia, juga menunjukkan ketidakseriusan KPK untuk mencari buronnya.

"Kita khawatir ini menjadi akal-akalan dari Pimpinan KPK menggunakan in absentia sebagai modus baru ketika mereka tidak bisa menemukan buronan, tidak mampu, atau mungkin tidak mau, mereka langsung saja melayankan peradilan in absentia," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku, pihaknya terus melakukan upaya pengejaran tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Termasuk, Harun Masiku.

Menurut Firli, KPK sudah mencari Harun ke banyak lokasi. Tapi, politisi PDI-P itu tak kunjung ditemukan.

Baca juga: Wacana KPK Adili Harun Masiku-Nurhadi secara In Absentia yang Menuai Kritik

"KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," kata Firli saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com