Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Kepercayaan Publik yang Menurun Jadi Pelecut Bagi KPK

Kompas.com - 15/11/2019, 03:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam survei LSI Denny JA menjadi pecut sendiri bagi lembaga antirasuah ini untuk memperbaiki kinerja.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hasil survei mesti disikapi secara positif supaya hasil survei itu menjadi faktor yang memicu perbaikan kinerja sebuah instansi termasuk KPK.

"Survei itu akan lebih baik disikapi secara positif, agar kalau memang turun dan bisa diidentifikasi penyebabnya maka dilakukan perbaikan dan kalau naik juga tidak boleh berpuas diri karena ada banyak perbaikan yang juga masih bisa dilakukan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Jokowi Perkuat APIP, Ketua KPK: Mudah-mudahan OTT Berkurang

Febri sendiri enggan menduga-duga penyebab turunnya angka kepercayaan publik terhadap KPK.

Ia juga belum mengetahui kaitan antara kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019 dengan turunnya kepercayaan publik terhadap KPK.

"Perlu kita lihat lebih jauh karena momen yang dilihat oleh survei itu kan dalam politik ya. Di dalam momen politik ada kubu-kubuan begitu dan ada persepsi yang beredar sedemikian rupa. Apakah itu dikaitkan dengan kerja KPK itu juga perlu dilihat lebih lanjut," ujar Febri.

Baca juga: KPK Dorong Pemda Implementasikan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Namun, Febri menegaskan bahwa keriuhan politik yang terjadi tidak mengganggu kinerja KPK.

Ia mengatakan, KPK akan tetap menindak aktor-aktor politik yang melakukan korupsi selama mempunyai bukti-bukti yang kuat.

Febri melanjutkan, KPK juga tidak berpuas diri meskipun tingkat kepercayaan publik KPK yang berada di angka 85,7 persen merupakan salah satu yang tertinggi dibanding instansi lainnya.

"Kami bersyukur juga tingkat kepercayaan KPK itu masih di atas 85 persen yang berada pada posisi nomor dua, proses evaluasi tentu harus dilakukan ya baik bagi KPK ataupun bagi semua institusi publik karena seluruh institusi negara ini kan sebenarnya bertanggung jawab pada publik," kata Febri lagi.

Baca juga: Soal Peringatan Sebelum Penindakan Hukum, KPK Singgung Kejaksaan-Polri

Diberitakan Antaranews, LSI Denny JA merilis hasil survei menurunnya tingkat kepercayaan publil terhadap lembaga negara dan sosial sebagai efek kontestasi Pilpres 2019 dan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hasil survei tersebut menunjukkan angka kepercayaan publik terhadap KPK turun. Pada Juli 2018, angka kepercayaan publik terhadap KPK berada di angka 89 persen dan turun menjadi 85,7 perden pada September 2019.

Selain KPK, angka kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga lainnya seperti TNI, Polri, DPR, DPD, KPU, dan MK juga ikut turun.

Peneliti senior LSI Denny JA Adjie Alfaraby mengatakan, hasil survei tersebut baru sebatas potret atas efek terhadap suatu peristiwa yakni kontestasi pilpres dan pilkada, atau belum bisa dikatakan sebagai tren.

Kompas TV Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan peraturan perundang-undangan untuk mengganti undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam pada Senin, 11 November 2019. Mahfud menyebut Presiden Jokowi masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi UU KPK yang kini tengah berlangsung. Bahkan, Mahfud mengatakan, bisa saja putusan MK nantinya sama dengan isi perppu tersebut, yakni membatalkan sejumlah pasal di UU KPK. "Kalau itu kelanjutannya jelas Presiden sudah menyatakan, Presiden itu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi karena bagi Presiden tidak pantas Mahkamah Konstitusi sedang memeriksa perkara lalu ditimpa. Jangan-jangan nanti putusan MK sama dengan isi Perppu kan enggak enak," ujar Mahfud MD kepada wartawan. Maka dari itu, kata Mahfud, Presiden Jokowi belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan perppu sambil menunggu perkembangan di Mahkamah Konstitusi. #PerppuKPK #MahfudMD #RevisiUUKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com