JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Sumatera Utara Akbar Himawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Wali Kota Medan, Kamis (14/11/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Akbar terkait proyek-proyek di Kota Medan dalam pemeriksaan tersebut.
"KPK mendalami pengetahuannya tentang proyek-proyek di Kota Medan dan komunikasi yang dilakukan saksi dengan Wali Kota Medan sebelumnya," kata Febri dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Kasus Suap Jabatan, Istri Wali Kota Medan Jalani Pemeriksaan Hampir 10 Jam
Sebelum diperiksa hari ini, Akbar telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri. Ia juga sempat dipanggil pada 31 Oktober 2019 lalu namun tak hadir karena sedang berada di luar negeri.
Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Akbar yang beralamat di Medan dalam penyidikan kasus Wali Kota Medan.
Adapun hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta bernama I Ketut Yada dan M Khairul serta Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Medan Syarifuddin Dongoran.
Dari ketiga saksi itu hanya Ketut Yada yang memenuhi panggilan. Sementara itu Syarifuddin dan Khairul tidak hadir.
Kasus Dzulmi ini bermula pada 6 Februari 2019, di mana Dzulmi melantik Isa Anyari menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Medan.
Setelah pelantikan tersebut, Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp 20 juta setiap bulan.
Pemberian terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp 50 juta ke Dzulmi.
Selain itu, Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp 250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang.
Baca juga: Kasus Wali Kota Medan, KPK Panggil Anggota DPRD Sumut
Sebab, sekitar Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang dalam rangka kerja sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.
Kunjungan Dzulmi ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Saat kunjungan, Dzulmi juga ditemani istri dan dua anaknya serta beberapa orang yang tidak memiliki kepentingan dengan kunjungan kerja tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.