Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imam Nahrawi Protes KPK Larang Anggota Keluarga Besarnya Menjenguk

Kompas.com - 14/11/2019, 19:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab, melayangkan protes ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut membatasi hak Imam selaku tahanan.

Wa Ode mengatakan, KPK tidak mengizinkan anggota keluarga besar Imam datang menjenguk Imam yang sedang ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

"Ada hak daripada klien kami Bapak Imam Nahrawi yang menurut kami dihalang-halangi oleh penyidik KPK, yaitu hak untuk dikunjungi kerabat atau keluarga," kata Wa Ode di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Praperadilan Imam Nahrawi dan Nyoman Dhamantra Ditolak Hakim, KPK: Terima Kasih...

Wa Ode menuturkan, hingga kini hanya anak dan istri Imam yang diperbolehkan menemui Imam. Padahal, banyak kerabat dan saudara Imam di luar keluarga inti yang ingin bertemu.

"Ini kan saudara-saudara beliau yang ingin tahu bagaimana kondisi beliau di dalam (tahanan). Beliau juga saat ini kan namanya jadi tahanan banyak hal yang dirasakan, jadi keluarga butuh berikan support kepada beliau," ujar Wa Ode.

Wa Ode mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan surat permohonan kepada KPK namun belum mendapat respon positif.

Baca juga: 5 Jam Diperiksa KPK, Istri Imam Nahrawi Minta Doa

Wa Ode menyebut, KPK tidak mengeluarkan izin karena saat itu Imam masih menjalani proses praperadilan.

"Kalau dari alasan itu kami menyimpulkan bahwa semacam ada dendam kesumat juga ya dari KPK kepada klien kami karena kemarin mengajukan praperadilan karena itu adalah hak juga daripada tersangka," kata Wa Ode.

Di samping itu, Wa Ode juga mempersoalkan KPK yang belum merespons surat permintaan dari Imam untuk menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto terkait penyakit tulang yang dialami Imam.

Baca juga: Selain Imam Nahrawi, Berikut Artis, Politisi hingga Pejabat yang Ditahan di Jumat Keramat

Diberitakan, Imam ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur sejak Jumat (27/9/2019) selaku tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI.

Kompas TV Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, terhadap KPK dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI. Hakim tunggal Elfian menyatakan status tersangka dan penahanan Imam Nahrawi oleh KPK, adalah sah. Setelah membacakan sejumlah pertimbangan, hakim tunggal Elfian, menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan proses penetapan tersangka, penyidikan dan penahanan yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur. Hakim tunggal praperadilan juga menyatakan jika status tersangka Imam Nahrawi di KPK sah dan tidak menyalahi prosedur hukum.<br /> <br /> KPK menghormati putusan majelis hakim. Menurut biro hukum KPK, pernyataan pemohon terkait adanya kekosongan pimpinan KPK tidak terbukti, karena belum ada keputusan presiden yang memberhentikan pimpinan KPK yang saat ini sedang menjabat. Kuasa hukum Imam Nahrawi, menyatakan pihaknya masih meragukan bukti yang ada, karena dinilai belum sempurna. Terkait putusan praperadilan, kuasa hukum imam nahrawi akan berkoordinasi dengan tim hukum termasuk kepada Imam Nahrawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com