Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Perppu KPK Sangat Perlu Karena Kondisi Sudah Darurat

Kompas.com - 10/10/2019, 20:01 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi sekaligus pemerhati ekonomi Faisal Basri menyatakan, Presiden Joko Widodo sejatinya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) UU KPK hasil revisi karena kondisi pemberantasan korupsi sudah darurat.

Menurut dia, korupsi yang kian marak kemudian diikuti KPK yang hendak dilemahkan kewenanganya pasti merugikan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Political corruption itu jelas merugikan ekonomi bangsa seperti tahun 1998. Jika KPK dilemahkan, tidak akan ada lagi check and balances, sistem dikorupsi, dan akan berujung pada ekonomi yang bangkrut," ujar Faisal dalam diskusi di kantor ICW, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

"Jadi, perppu KPK sangat perlu karena kondisi sudah darurat," lanjut dia.

Baca juga: Soal Perppu, KPK Menanti, Parpol Terbelah

Faisal menambahkan, revisi UU KPK yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah ini sebenarnya hendak melindungi para pemburu rente agar tidak terjerat oleh KPK.

Menurut dia, salah satu alasan mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia akhir-akhir ini stagnan pada angka 5 persen adalah karena korupsi yang sudah mengakar dan menjalar ke berbagai lapisan.

"Memang darurat karena pertumbuhan ekonomi kita stagnan di angka 5-7 persen karena investasi dari pihak luar tidak mau jika sistem pemerintahan yang penuh korupsi. Akibatnya, penciptaan lapangan kerja terbatas," ujar Faisal.

"Korupsi justru melemahkan ekonomi, jadi KPK harusnya diperkuat. KPK itu akselerator pertumbuhan ekonomi," lanjut dia.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Tak Mudah Bagi Presiden Berani Terbitkan Perppu KPK

Faisal meyakini, semua pelaku dunia usaha mendukung penerbitan perppu KPK oleh Presiden Jokowi. Pasalnya, hal itu menunjukkan pemerintah dunia usaha yang bebas dari praktik koruptif dan mejamin kepastian hukum dalam investasi.

Diberitakan, UU KPK hasil revisi ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK.

Isi UU KPK yang baru juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah.

Misalnya, KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dinilai dapat mengganggu independensi.

Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Jangan Sedikit-sedikit Perppu, Demokrasi Akan Mati

Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.

Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU lain digelar mahasiswa di berbagai daerah, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu. Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Namun sampai hari ini belum ada kabar terbaru mengenai sikap Presiden terkait Perppu KPK

 

Kompas TV Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan bahwa ada penyusup dalam aksi demo, ia menilai adanya aksi dengan jumlah massa besar tak dapat dihindari bagi pihak pihak yang menyusup. Namun, Mahfud MD mengatakan penyusup dalam demo ahasiswa DPR bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan karena bukan merupakan arus utama. Arus utamanya yakni protes aspirasi rakyat untuk menuntut perbaikan RUU dan menuntut presiden mengeluarkan PERPPU. Simak wawancara jurnalis Kompas TV bersama tiga pakar hukum Tata Negara berikut ini. #AIMAN #DemoMahasiswa #GejayanMemanggil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com