Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P: Ketegasan Wapres Kalla Tolak Perppu KPK Harus Didukung

Kompas.com - 09/10/2019, 12:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mendukung Wakil Presiden Jusuf Kalla yang disebut menolak peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

"Atas dasar pengalaman Pak JK yang luas tersebut, maka PDI-P sangat memahami mengapa Pak JK berulang kali menyatakan menolak perppu revisi UU KPK. Ketegasan Pak JK di dalam menolak Perppu didukung oleh PDI-P," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10/2019).

"Terima kasih Pak JK atas keputusan yang tegas, tepat, dan mengakar pada tradisi tata pemerintahan yang baik dan konstitusional," lanjut dia.

Baca juga: Wapres Kalla: Perppu KPK Jalan Terakhir

Sebab, menurut Hasto, mekanisme konstitusional telah tersedia melalui Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga uji materi adalah jalan terbaik.

Ia menilai Wapres sangat memahami konstruksi hukum nasional dimana KPK merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Meski demikian, KPK tetap dengan sifatnya yang independen, sehingga proses penegakan hukum pemberantasan korupsi tidak bisa diintervensi pihak manapun.

Hasto meminta kepada para pihak yang mendorong lahirnya perppu, hendaknya memahami bahwa konsolidasi ideologi, politik, dan hukum wajib dilakukan guna mendukung efektivitas pemerintahan Presiden Jokowi pada periode kedua.

Karena itu, ia meminta mereka menggugat Undang-Undang KPK hasil revisi ke MK agar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Perppu KPK yang Tak Disukai Partai Koalisi Jokowi dan Ditolak Kalla...

Apa lagi, kata Hasto, revisi UU KPK telah dilakukan dengan keputusan bulat oleh DPR bersama Pemerintah. Hal tersebut sekaligus menunjukkan efektivitas dukungan 60,7 persen kekuatan parpol pengusung Jokowi di Parlemen.

"Atas dasar hal tersebut, Perppu bukanlah opsi politik. Presiden Jokowi tidak akan memperlemah basis utama pendukung beliau sendiri yang berasal dari rakyat melalui Pemilu," kata Hasto.

"PDI-P bersama koalisi akan terus membangun komunikasi politik dan memerkuat stabilitas politik, hukum, dan ekonomi," lanjut dia.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Hal itu disampaikan Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

"Ya kan ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Kalla.

"Itu jalan yang terbaik karena itu lebih tepat. Kalau perppu itu masih banyak pro kontranya," ujar dia.

Baca juga: Wapres Jusuf Kalla Tolak Penerbitan Perppu KPK, Ini Alasannya

Kalla beralasan, penolakan perppu juga berdasarkan sikap pemerintah yang baru saja menyetujui revisi UU KPK.

Sebab, revisi UU KPK dilakukan berdasarkan kesepakatan pemerintah bersama DPR.

"Karena baru saja Presiden teken berlaku, langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikanya di mana?" kata Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com