Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 3 Capim KPK Unsur Polri yang Sudah Lapor LHKPN Terbaru, Siapa Saja?

Kompas.com - 24/07/2019, 05:20 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan Jenderal Polri aktif dinyatakan lolos seleksi tahap II calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023. Dari jumlah itu, hanya tiga yang sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2018.

Siapa saja?

1. Irjen (Pol) Dharma Pongrekun

Dharma merupakan alumnus Akpol pada tahun 1988. Irjen Dharma melaporkan LHKPN pada Mei 2019. Total kekayaannya Rp 9,7 miliar.

Dharma adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 25 Mei 2018 bertugas sebagai Deputi bidang Identifikasi dan Deteksi Badan Sandi Syber Nasional.

Baca juga: Menilik Kepatuhan Jenderal Polri yang Lolos Seleksi Capim KPK Tahap II

Kariernya didominasi di bidang reserse. Seperti menjadi Wadirtipidum, Dirtipidnarkoba Bareskrim, Karorenmin Bareskrim hingga mendapat job bintang dua di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

2. Irjen Antam Novambar

Irjen Antam yang kini menjabat Wakil Kepala Bareskrim Polri tercatat sudah melaporkan LHKPN pada Juli 2019 lalu. Total kekayaannya sebesar Rp 6,6 miliar.

Antam merupakan lulusan Akpol 1985. Berkarier 33 tahun di Polri, Antam sudah malang melintang di bidang reserse.

Dia pernah menjabat sebagai Dirkrimum Polda Maluku pada 2007. Setelah lama bertugas di Indonesia Timur, dia lalu dipercaya menjadi penyidik di Diretktorat Kriminal Khusus Bareskrim.

Baca juga: 9 Jenderal Polri Lolos Uji Kompetensi Capim KPK, 1 Gagal

Perjalanan karir lalu membawanya menjadi Dirkrimum Polda Bali hingga akhirnya ia bertugas di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Setelah itu ia mendapat pangkat jenderal bintang satu saat bertugas di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Hingga akhirnya ia ditunjuk sebagai Wakabareskrim dengan job bintang dua. Total, ia sudah tiga tahun mengemban jabatan itu.

Pada 2017, Antam memperoleh penghagaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Joko Widodo.

3. Irjen (Pol) Firli Bahuri

Irjen Firli yang kini menjabat Kapolda Sumsel, telah melapor LHKPN sejak Maret 2019. Total kekayaannya Rp 18,2 miliar. Ia lulusan Akpol 1990.

Kapolda NTB Brigjen Pol  FirliKOMPAS.com/FITRI Kapolda NTB Brigjen Pol Firli

Sebelum menjabat Kapolda Sumsel, Firli pernah menjadi Deputi Penindakan KPK.

Baca juga: Ingin Masukan dari Masyarakat, Pansel Capim KPK Malah Banyak Terima Email dari Timses

Dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, Firli pernah turut andil dalam mengungkapkan beberpaa kasus. Antara lain kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan, dimana saat itu dirinya masih berpangkat AKBP dan tergabung dalam tim independen Polri.

Sepak terjang Firli dalam dunia pemerintahan pun terbilang cukup panjang. Setelah lulus dari akpol, dia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997 dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) tahun 2004.

Baca juga: KPK Ingatkan Pansel soal Rekam Jejak Capim KPK

Pada tahun 2001, pria kelahiran 7 November 1963 ini menjabat Kapolres Persiapan, Lampung Timur. Empat tahun kemudian karirnya terus berlanjut seiring dengan ditariknya dia ke Polda Metro Jaya untuk menjadi Kasat III Ditreskrimum pada 2005-2006.

Firli lalu dipercaya menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat di tahun 2009. Belum genap satu tahun menjabat, Firli akhirnya didapuk menjadi Asisten Sekretaris Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: 104 Capim KPK Lolos Tes Kompetensi

Setelah satu tahun, tepat di 2011 Firli memutuskan keluar dari istana dan kembali ke dunia kepolisian. Posisi yang diembannya saat itu menjadi Direskrimsus Polda Jawa Tengah.

Selanjutnya pada 2012, Firli diminta untuk menjadi ajudan Wakil Pesiden RI yang saat itu sedang diduduki oleh Boediono.

Belum Melapor

Selain tiga nama itu, jenderal polisi lainnya yang lolos seleksi tahap II belum melapor LHKPN untuk tahun 2018.

Brigjen (Pol) Agung Makbul misalnya. Tercatat, ia terakhir melaporkan LHKPN pada Juni 2014 dengan total kekayaan sebesar Rp 1,8 miliar. Sementara Irjen Juansih terakhir melapor 5 Oktober 2007 dengan total harta kekayaan Rp1 miliar).

Baca juga: Pansel KPK Loloskan Seluruh Calon dari Polri Meski Belum Lapor LHKPN

Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto dan Brigjen (Pol) M. Iswandi Hari juga senada. Bambang terakhir kali melaporkan LHKPN yakni bulan Desember 2014 dengan total kekayaan sebesar Rp 5 miliar. Sementara Iswandi terakhir kali melaporkan LHKPN bulan Agustus 2015 dengan total kekayaan Rp 1,2 miliar.

Demikian pula dengan Brigjen (Pol) Sri Handayani dan Irjen (Pol) Ike Edwin. Sri terakhir kali melaporkan LHKPN pada bulan November 2007 dengan total kekayaan sebesar Rp 1,4 miliar. Sementara, Edwin terakhir melaporkan LHKPN-nya pada 19 Maret 2009 dengan total kekayaan Rp 218 juta.

Pansel Tak Tegas

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, panitia seleksi capim KPK yang dibentuk Presiden Jokowi tidak tegas dalam menyikapi calon dari Polri yang belum melapor LHKPN.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Hotel Morrisey, Jakarta, Rabu (3/7/2019)KOMPAS.com/Haryantipuspasari Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Hotel Morrisey, Jakarta, Rabu (3/7/2019)

Pansel harusnya menggugurkan seluruh calon berlatar belakang penyelenggara negara yang tidak patuh melapor kekayaan mereka.

Baca juga: Pansel Akan Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Presiden Jokowi 2 September

Sebab, penyelenggara negara wajib secara berkala menyerahkan LHKPN pada KPK sebagaimana yang tertuang pada Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Harusnya calon (pimpinan KPK) itu bisa digugurkan oleh pansel karena tidak memenuhi persyaratan tertentu. Karena ini sudah jadi kewajiban hukum, maka melaporkan LHKPN bukan lagi dari pribadi, melainkan perintah dari negara," kata dia.

Baca juga: Pansel Libatkan 12 Pakar dan Pegiat Antikorupsi Nilai Makalah Capim KPK

Namun, Ketua Pansel capim KPK Yenti Garnasih menegaskan, pelaporan LHKPN bukan menjadi salah satu syarat bagi para calon. Kendati demikian, sudah ada syarat bagi calon untuk menandatangani surat pernyataan.

Surat pernyataan berbunyi, seorang calon pimpinan KPK yang terpilih menjadi pimpinan KPK harus mundur dari jabatannya apabila tidak melaporkan LHKPN. Pernyataan ini berlaku setelah capim terpilih menjadi salah satu pimpinan KPK.

"Jadi nanti, begitu terpilih lima orang (pimpinan baru KPK), baru harus ada LHKPN. Bukan sekarang," ujar Yenti.

Kompas TV Panitia seleksi calon pimpinan KPK mengumumkan hasil seleksi uji kompetensi di Gedung Sekretariat Negara. 104 orang dinyatakan lulus tahap selanjutnya.<br /> Setelah dinyatakan lulus, 104 orang ini akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes psikologi, pada 28 Juli mendatang. Tiga komisioner KPK yang kembali maju di seleksi calon pemimpin KPK, lulus seleksi.<br /> Yakni, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan dan Laode Muhamad Syarif. Nantinya pansel KPK akan menyerahkan 10 nama calon pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo pada 2 sepetember 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com