JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 telah mengerucut ke 104 orang. Pengerucutan ini berdasarkan uji kompetensi yang dilakukan panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, dari 192 orang yang lolos seleksi administrasi, ada 187 orang yang hadir mengikuti uji kompetensi. Lalu dari jumlah itu, ada 83 peserta yang gugur karena tidak memenuhi passing grade yang telah ditentukan.
"Yang dinyatakan lulus uji kompetensi 104 orang," kata Yenti dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Baca juga: Sedang Naik Haji, Kajati Sulteng Tak Dapat Ikuti Proses Seleksi Capim KPK
Yenti mengatakan, sebanyak 104 yang lolos uji kompetensi itu harus mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni tes psikologi. Tes itu akan digelar pada Minggu (28/7/2019) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Peserta yang tidak hadir mengikuti psikotest dinyatakan gugur," tegas Yenti.
Berikut rincian 104 orang yang lolos berdasarkan profesi:
Polri 9 orang
Pensiunan Polri 3 orang
Hakim 7 orang
Mantan Hakim 2 orang
Jaksa 4 orang
Pensiunan 2 orang
Dosen 19 orang
Advokat 11 orang
Auditor 4 orang