JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih menuturkan bahwa pihaknya akan menyerahkan 10 nama calon yang lolos proses seleksi ke Presiden Joko Widodo pada 2 September mendatang.
"Tanggal 2 September kita serahkan (10 nama calon) ke Presiden," ujar Yenti dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Yenti menjelaskan, dari tahapan yang sudah ditentukan, proses seleksi akan berakhir pada 30 Agustus. Adapun proses seleksi dimulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, psikotes dan wawancara untuk mengetahui rekam jejak para calon.
Baca juga: Dalam Makalah Tes Capim KPK, Laode Usulkan KPK Tak Hanya di Jakarta
Selain itu pansel juga mewacanakan adanya debat publik bagi seluruh calon yang lolos seleksi wawancara.
"Dengan tahapan-tahapan yang sudah kita atur insya Allah tanggal 30 Agustus itu selesai," kata Yenti.
Seperti diketahui, dari 376 pendaftar capim KPK, pada 11 Juli lalu, pansel mengumumkan ada 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari jumlah itu, porsi terbesar, yaitu 40 orang berlatar belakang profesi akademisi/dosen.
Baca juga: Jadi Capim, Staf Ahli Kapolri Jamin Independensi KPK
Kemudian diikuti advokat/konsultan hukum (39), jaksa/hakim (18), korporasi (17), komisioner atau pegawai KPK (13), anggota Polri (13), auditor (9), dan profesi lain (43).
Saat ini pansel menggelar uji kompetensi Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Pansel akan mengumumkan capim yang lolos uji kompetensi pada Senin (22/7/2019). Kemudian peserta akan mengikuti psikotes pada 28 Juli.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.