Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Menanti Terungkapnya Pelaku Penyerangan Novel Baswedan...

Kompas.com - 17/07/2019, 06:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap konferensi pers yang digelar Polri dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Rabu (17/7/2019), mengungkap temuan komprehensif dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Sejak awal, KPK selalu menaruh harapan, pelaku lapangan dan dalang utama penyiraman air keras terhadap Novel ini bisa ditangkap dan diproses hukum.

Kendati demikian, selama 820 hari, pengungkapan kasus Novel tak kunjung menemui titik terang.

Baca juga: TGPF Sebut Ada Temuan Baru, Novel Bilang Tak Menarik Buat Saya

"Kami berharap (konferensi pers) besok itu ada informasi yang lebih komprehensif tentang itu (kasus Novel Baswedan). Kami akan bersyukur kalau sudah ada diidentifikasi siapa pelakunya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief memberikan keterangan tentang kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama pada konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP  Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000.ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief memberikan keterangan tentang kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama pada konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menahan Ketum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin dengan barang bukti uang sebanyak Rp 156.758.000.
Soal apakah sebelumnya Polri dan TGPF menyerahkan temuannya, Laode mengaku KPK belum menerima laporan tersebut.

"Laporan akhirnya belum kami terima," kata dia.

Hal senada disampaikan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Yudi mengatakan, yang terpenting bagi KPK adalah adanya kejelasan terkait pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, bukan hal yang tidak substansif dan spekulatif.

"Kami menyampaikan bahwa perlu diperjelas mengenai apa yang didapatkan oleh tim pencari fakta. Apakah pelakunya ditemukan atau tidak? Itu saja persoalannya," ujar Yudi, Selasa malam.

Baca juga: Disebut Diperiksa TGPF Kasus Novel, Komjen Iriawan: Keluarga Saya Tertekan

Apabila belum ada titik terang terkait terduga pelaku, Yudi menilai tim tersebut telah gagal. Ia akan mendesak dibentuknya tim lain yang lebih independen.

Yudi sekaligus mengingatkan bahwa Novel dan masyarakat sipil sudah menanti penuntasan kasus ini selama lebih dari dua tahun.

"Kami meminta agar tidak lagi bentuknya rekomendasi, tapi sudah ditemukan dan bahkan disebut pelakunya karena tim gabungan ini kan terdiri dari tim pakar dan tim kepolisian. Masyarakat tentu saja juga akan menanti dan menunggu siapa pelakunya," ungkap Yudi.

Sementara itu, Novel Baswedan tidak tertarik dengan temuan baru, dugaan adanya motif politik, dan dugaan keterlibatan jenderal yang akan disampaikan Polri dan TGPF.

Novel menekankan dan meminta agar pelaku di lapangan atau eksekutor ditangkap lebih dulu. Menurutnya, kejahatan jalanan seperti kasus penyiraman air keras yang dialaminya harus diungkap dari bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kalau hanya dikatakan bahwa ini ada motif politik, ada jenderal, dan lain-lain, kalau itu saja yang dikatakan, saya katakan itu tidak menarik buat saya," ungkap Novel dalam wawancara di program AIMAN di KompasTV, Senin (15/7/2019) malam.

"Yang menarik adalah bagaimana pelaku lapangan itu diungkap karena street crime, sekalipun dia terorganisasi, harus diungkap dari pelaku lapangan, dari bukti-bukti di TKP," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com