Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Akan Ungkap Jenderal yang Diduga Terlibat Kasusnya, jika..

Kompas.com - 16/07/2019, 09:31 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan bahwa ia akan mengungkapkan nama jenderal yang diduga terlibat dalam kasusnya jika tim gabungan pencari fakta (TGPF) di bawah Presiden dibentuk.

"TGPF yang dimaksud adalah TGPF di bawah Presiden. Kalau tim gabungan penyidik-penyidik yang orangnya adalah orang-orang yang sama dalam melakukan penyidikan sebelumnya, apa bedanya," ujar Novel dalam wawancara "Aiman" di KompasTV, pada Senin (15/7/2019) malam.

Tak lama setelah kejadian, dalam wawancara di Time, Novel mengaku mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat. Novel mengatakan bahwa oknum jenderal tersebut berada di Mabes Polri.

Setelah pernyataan Novel tersebut, kelompok masyarakat sipil kemudian mendesak Presiden Joko Widodo membentuk TGPF yang independen.

Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk TGPF pada 8 Januari 2019 berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

Baca juga: Polri: Dari Hasil TGPF, Belum Ada Tersangka Penyerangan Novel

Akan tetapi, TGPF dinilai belum independen sebab bertanggung jawab kepada Kapolri.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Novel Baswedan mengatakan bahwa tim tersebut dibentuk berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang sebelumnya melakukan pemantuan terhadap kasus itu.

Komnas HAM juga menyebutkan bahwa serangan terhadap Novel sistematis dan terorganisir, serta adanya dugaan abuse of process atau pelanggaran prosedur.

Menurut Novel, bentuk abuse of process itu adalah saksi-saksi yang merasa terintimidasi, rekaman kamera CCTV yang hilang, dan sidik jari hilang.

Dengan dugaan pelanggaran itu pada proses sebelumnya, ia pun mempertanyakan komitmen tim gabungan dengan anggota yang sama untuk mendalami hal tersebut.

"Ketika tim ini dibentuk, dan kemudian orang-orang yang sama masih dimasukkan, apakah mungkin tim ini akan memeriksa abuse of process," kata penyidik KPK yang berasal dari Polri ini.

Baca juga: Poin Penjelasan Mantan Kapolda Metro Jaya yang Diperiksa TGPF Kasus Novel

Peristiwa ini bermula pada 11 April 2017 subuh, saat Novel Baswedan tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor.

Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.

Hingga kini, kasus tersebut belum terungkap dan polisi juga belum menetapkan tersangka.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Upaya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com