Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Diperiksa TGPF Kasus Novel, Komjen Iriawan: Keluarga Saya Tertekan

Kompas.com - 16/07/2019, 08:03 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochammad Iriawan menyebutkan bahwa keluarganya merasa tertekan ketika namanya disebut menjadi salah satu yang diperiksa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.

"Makanya saya bicara, saya punya hak, tertekan loh keluarga saya dibilang saya diperiksa, pastilah," kata pria yang akrab disapa Iwan Bule dalam wawancara di program AIMAN, di KompasTV, pada Senin (15/7/2019) malam.

Iwan mengatakan, pemeriksaan bersifat pro justitia (demi hukum) dan harus dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara, Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) itu menegaskan bahwa dirinya hanya dimintai klarifikasi oleh tim gabungan di kantornya. Iwan mengaku ditanyai soal pertemuannya dengan Novel.

Baca juga: Disebut TGPF Bertemu Novel, Iriawan Bilang Wajarlah Saya Silaturahim..

Ia mengakui pernah bertemu dengan Novel sebelum kejadian, yaitu di Polda Metro Jaya dan saat berkunjung ke rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Saat di Polda Metro Jaya, mereka membicarakan soal kemungkinan kolaborasi antara KPK dan Polri. Sementara, ia berkunjung ke rumah Novel dalam rangka silaturahim ketika anak Novel baru lahir.

"Saya jelaskan ketemu di mana, pertama di kantor, dia datang, kita diskusi masalah penanganan korupsi, kolaborasi dengan polisi, korupsi besar, dan lain sebagainya kira-kira," tuturnya.

"Yang kedua saya ke rumahnya waktu itu, kebetulan pas anaknya baru lahir, ngobrol saja, ya wajar kita silaturahmi ya," lanjut dia.

Selain itu, Iwan pun menilai wajar jika ia pernah memperingatkan Novel untuk berhati-hati. Hal itu mengingat, katanya, Novel menangani beberapa kasus besar di KPK.

"Jadi wajar menurut saya, dan tanya Novel, saya ke sana murni ketemu dia melihat anaknya, kemudian saya bicara 'Hati-hati Vel dalam penanganan kasus kamu', kan dia pernah berapa kali pernah dilakukan pengancaman, ya wajarlah," ungkap Iwan.

Sebelumnya, anggota TGPF kasus Novel Baswedan, Hendardi mengakui pihaknya memeriksa Mochammad Iriawan.

"Pak Iriawan ya yang kami periksa. Karena Pak Iriawan saat menjadi Kapolda Metro Jaya beberapa kali bertemu dengan Novel, ya kami periksa hubungannya apa, dalam rangka apa, dan sebagainya," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Hendardi menyampaikan, selain Iriawan, tidak ada lagi perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa TGPF.

Baca juga: Iriawan: Saya Enggak Tahu Apa-apa soal Keterlibatan Jenderal Polisi dalam Kasus Novel

Kapasitas Iriawan saat diperiksa pun berstatus sebagai saksi. "Kapasitasnya saksi. Yang bintang tiga Pak Iriawan saja, siapa lagi bintang tiga, saya kira enggak ada lagi selain Pak Iriawan," ujar dia.

Ia juga mengatakan, Iriawan diperiksa untuk mendalami tujuan ataupun alasannya bertemu Novel.

Kendati demikian, menurut dia, pemeriksaan Iriawan bukan berarti TGPF mencurigainya sebagai pelaku penyerangan Novel.

Kompas TV Wakil presiden Jusuf Kalla berharap polisi dapat menjelaskan kepada publik, pelaku dan motif pelaku, setelah tim gabungan pencaru fakta, TGPF kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, menyerahkan laporan hasil investigasinya ke Kapolri.<br /> <br /> JK yang mengaku sempat berbicara dengan Kapolri menyatakan, nantinya hasil kerja TGPF ini akan dipaparkan kepada publik. Dari sinilah baru diambil keputusan apakah ada TGPF lanjutan atau membentuk tim lain untuk ungkap kasus Novel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com