JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menanggapi penyataan Indonesia Coruption Watch (ICW) yang pesimistis terkait penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Orang yang pesimistis itu orang yang memiliki pemikiran yang kerdil," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Dedi pun menegaskan bahwa sikap optimistis harus selalu dikedepankan.
Menurut Dedi, proses pengungkapan dari hasil penyidikan sebuah kasus akan dilakukan secara bertahap. Langkah itu dilakukan polisi pada pengungkapan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Baca juga: Lebih dari 2 Tahun Disiram Air Keras, Begini Kondisi Terkini Mata Novel Baswedan
"Kita harus optimistis dong, optimistis. Dan tentunya setiap proses penyidikan akan disampaikan secara bertahap seperti halnya pengungkapan terhadap kasus kerusuhan 21-22 (Mei). Semuanya step by step," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Dedi juga menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus Novel, begitu pula dengan kasus lain yang menjadi tanggung jawab institusi tersebut.
Sebelumnya, ICW beserta Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Amnesty International Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menggelar aksi singkat di sekitar Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Aksi itu dilakukan dalam rangka mendesak Polri untuk menuntaskan kasus Novel.
Para peserta aksi menggunakan "polisi tidur" tiruan sebagai alat peraga dalam aksinya. Awalnya, mereka menggelar "polisi tidur" tiruan tersebut beserta sejumlah poster di atas aspal.
Lalu, sekitar tujuh peserta aksi memegang poster dan berdiri di belakang "polisi tidur" tersebut. Aksi tersebut hanya berlangsung sekitar lima menit.
Baca juga: Novel Baswedan Akan Ungkap Jenderal yang Diduga Terlibat Kasusnya, jika..
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan bahwa "polisi tidur" itu menunjukkan kekecewaaan mereka terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus Novel.
"Polisi tidur itu cerminan bahwa ketika TGPF itu selesai dan Polri tidak mengumumkan, kami pesimistis dengan kerja-kerja yang dilakukan kepolisian. Seharusnya selama 2 tahun kasus Novel ditangani, itu harusnya menemukan titik terang atau tersangka," ujar Wana di lokasi.
Menurut Wana, mereka akan terus mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus Novel yang terjadi sekitar dua tahun silam.