JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi Saldi Isra menyinggung kekalahan Timnas Indonesia dalam laga perebutan juara ketiga Piala Asia 2023 melawan Irak, semalam.
Momen itu terjadi dalam sidang sengketa Pileg di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (3/5/3024).
Mulanya, Saldi menilai kuasa hukum pemohon perkara bernomor 123-02-16-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Hanfri Piter Poae, tampak semangat dan berapi-api saat membacakan pokok-pokok permohonan.
Adapun permohonan itu terkait dengan permintaan pembatalan keputusan KPU Nomor 360/2024 tentang penetapan hasil Pemilu.
Permohonan diajukan perseorangan, tetapi sudah mendapat persetujuan dari DPP Partai Perindo.
"Bahwa termohon melalui KPU kabupaten Fakfak telah menetapkan perolehan suara yang keliru dan tidak benar calon anggota DPRD termasuk pemohon pada Daerah Pemilihan (Dapil) Fakfak 3 Partai Perindo," kata Hanfri Piter Poae dalam sidang sengketa Pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen
Semangat Hanfri terus berlanjut hingga membaca petitum.
Dalam petitumnya, ia meminta Mahkamah agar memerintahkan KPU melalui KPU kabupaten Fakfak untuk melakukan rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat Dapil Fakfak 3.
Penghitungan suara itu berdasarkan pada perbaikan hasil rekapitulasi sesuai dengan berita acara pemohon model C-Hasil salinan DPRD pada masing-masing TPS di Distrik Kokas.
Lalu, menetapkan hasil perolehan suara yang benar sesuai dengan urutan suara terhadap masing-masing partai dengan jumlah suara pada Pemilihan DPRD Dapil Fakfak III.
Setelahnya, Hanfri meminta maaf kepada Saldi jika ada kalimat yang tidak berkenan selama membaca pokok-pokok permohonan.
"Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan ini atau apabila MK berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. Mohon maaf, Yang Mulia, jika ada kata-kata yang tidak berkenan tadi yang kami ucapkan," tutur Hanfri.
Baca juga: Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, Push Up
Saldi lantas bertanya kembali siapa nama kuasa hukum tersebut.
Ia pun menilai Hanfri sangat bersemangat dan menyinggung kekalahan Timnas Indonesia melawan Irak semalam.
"Ini bapak siapa namanya?" tanya Saldi.
"Hanfri Piter Poae, Yang Mulia," jawabnya.
"Semangat sekali, Pak. Kalau semangatnya kayak gini tadi malam kita enggak kalah 2-1," seloroh Saldi disambut tawa peserta sidang.
Baca juga: Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi
Sebagai informasi, MK tengah mengadili perkara Pileg 2024.
MK menyatakan, ada 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan dan diadili dalam 30 hari kerja. Jumlah itu terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.