Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Kompas.com - 03/05/2024, 14:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Partai Hanura, Syaiful Hamid, menyebut ratusan suara kliennya di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Perpindahan suara itu dinilai tidak sah dan berdampak pada perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Manokwari.

Hal ini Syaiful ungkapkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat Tahun 2024 dengan Nomor Perkara 69-01-10-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Syaiful menyebutkan, kliennya memiliki data perolehan 1.677 suara di Manokwari. Namun, KPU dalam keputusannya menyatakan Hanura hanya 1.477 suara.

“Partai Solidaritas Indonesia, menurut termohon perolehan suaranya 654, menurut pemohon sebanyak 254 suara, selisih sekitar 200 suara,” kata Syaiful dalam sidang yang disiarkan di YouTube MK, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Ketua Majelis Hakim MK Saldi Isra lantas memastikan bahwa materi yang dipersoalkan Hanura adalah perpindahan 200 Hanura ke PSI.

“Jadi ini menurut pemohon suara Hanura itu berpindah ke PSI?” tanya Saldi.

“Betul, Yang Mulia,” jawab Syaiful.

Menurut Syaiful, pengurangan 200 suara itu dilakukan saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota.

Hal ini mengakibatkan suara Hanura di Kampung Umnum, Kecamatan Tanah Rubuh, Manokwari, yang berdasarkan formulir D Hasil Kecamatan DPD 541 menjadi 341 suara di tingkat kabupaten/kota.

Pengurangan itu dilakukan karena pengakuan sepihak dari caleg PSI bernama Masinus Suga.

Ia mengeklaim telah mengalihkan suaranya di TPS 01 Kampung Umnum ke caleg Hanura bernama Orpatandi seno SP.

“Karenanya (caleg PSI) kemudian ingin menarik kembali suaranya yang telah dialihkan tersebut,” tutur Syaiful.

“Penambahan suara PSI di Kecamatan Tanah Rubuh sebanyak 200 suara, penambahan tersebut karena keberatan dan pengakuan sepihak caleg yang kami sebutkan tadi,” lanjut Syaiful.

Baca juga: Kehilangan Kursi DPRD karena Dugaan Salah Hitung Suara, Hanura Gugat Hasil Pileg ke MK

Menurut Syaiful, pengalihan 200 suara Hanura ke PSI tidak sah dan tidak benar karena melanggar Pasal 88 dan Pasal 49 PKPU Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam petitumnya, Syaiful pun meminta Mahkamah membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang Daerah Pemilihan (Dapil) Manokwari 3 Kabupaten Manokwari.

Pihaknya juga meminta suara Mahkamah menetapkan hasil perolehan suara yang benar sesuai permohonan Hanura selaku pemohon.

“Untuk pengisian keanggotaan di daerah pemilihan sebagai berikut, Partai Hanura perolehan suara 1.677, PSI 454 suara,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com