JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pers memutuskan judul pemberitaan majalah Tempo yang menyebut "Tim Mawar" melanggar kode etik jurnalistik.
Judul pemberitaan tersebut dinilai salah karena telah menyimpulkan fakta tanpa disertai data.
"Produk jurnalistik Tempo sebagai investigasi tidak melanggar kode etik jurnalistik. Tapi judul 'Tim Mawar' salah karena menyimpulkan, padahal faktanya sumbernya hanya satu orang dan Tim Mawar sudah bubar," ujar anggota Dewan Pers, Hendry CH Bangun, kepada Kompas.com, Sabtu (13/7/2019).
Hendry menuturkan, penggunaan Tim Mawar dalam judul tersebut menjadi dasar Dewan Pers bahwa Tempo telah melanggar kode etik jurnalistik.
Maka dari itu, lanjutnya, Tempo wajib memuat hak jawab dari laporan yang disampaikan oleh eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan.
"Pelanggaran yang dilakukan Tempo yang membuat mereka wajib memuat hak jawab. Yang salah hanya judul, menyimpulkan tanpa disertai fakta," ungkapnya.
Adapun Tempo yang diadukan merupakan edisi 22-26 Juni 2019 dengan judul sebagai berikut:
a. "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" - Polisi menengarai keterlibatan penculikan aktivis 1998 dalam huru-hara 22 Mei lalu. Kesaksian pelaku lapangan (judul sampul utama majalah).
b. "Bau Mawar di Jalan Thamrin" (halaman 28-32).
c. "Tim Mawar Selalu Dikaitkan dengan Kerusuhan" (halaman 33).
d. "Aktor dan Panggungnya2 (halaman 37).
Atas laporan itu, Dewan Pers meminta klarifikasi kepada Chairawan sebagai pengadu dan Tempo sebagai teradu.
Dewan Pers kemudian mengeluarkan pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR) bernomor 25/PPR-DP/VI/2019. Pernyataan itu ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers M Nuh.
Dewan Pers memutuskan sebagai berikut:
1. Serangkaian berita teradu di dalam laporan utama "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" adalah karya jurnalistik sehingga penyelesaiannya menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Dewan Pers. Fungsi Dewan Pers antara lain mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik (Pasal 15 Ayat (2) a Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.