Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2019, 14:43 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tempo menegaskan apa yang ditulis dalam majalah Tempo perihal artikel dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 adalah sebuah produk jurnalistik.

Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso menuturkan, pihaknya baru saja mengklarifikasi kepada Dewan Pers terkait pelaporan mantan Komando Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan.

"Dewan Pers tadi meminta klarifikasi dari kedua belah pihak. Kami tadi jelaskan bahwa semua yang tertulis di majalah Tempo berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' itu adalah produk jurnalistik yang sudah melalui proses verifikasi," ujar Budi di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Perwakilan Majalah Tempo dan Eks Komandan Tim Mawar Akan Hadiri Mediasi di Dewan Pers

Budi menjelaskan, pihaknya menyampaikan kepada Dewan Pers terkait alur dan proses informasi dari artikel yang diperkarakan.

Ia juga memaparkan bagaimana langkah dan mekanisme pewartanya dalam membuat sebuah produk berita sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Dirinya juga menjelaskan ihwal penggunaan kata "Tim Mawar" dalam judul majalah Tempo yang sebetulnya dikutip dari pernyataan mantan anggota tim tersebut, yaitu Fauka Noor Farid.

"Sebetulnya Tim Mawar ini dikutip dari pernyataan Fauka, anggota Tim Mawar 1997. Kami juga tegaskan bahwa Tim Mawar itu bukan organisasi yang formal di Kopassus," paparnya kemudian.

Baca juga: LBH Pers Sarankan Mantan Komando Tim Mawar Gunakan Hak Jawab terkait Artikel Tempo

Budi menuturkan, Tempo siap menerima apa pun hasil keputusan dari Dewan Pers. Tempo juga telah menyerahkan seluruh bukti yang diyakini menjadi dasar bahwa artikel yang diperkarakan merupakan produk jurnalistik.

"Kami siap menerima apa pun. Kami sudah jelaskan semuanya. Kami juga sodorkan beberapa dokumen, dan beberapa bukti untuk mendukung proses jurnalistik kami," katanya.

Dalam pertemuan dengan Dewan Pers tersebut, selain Tempo, hadir pula Chairawan dan kuasa hukumnya. Namun, pemeriksaan keduanya dilakukan secara terpisah. Chairawan diperiksa pertama oleh Dewan Pers.

Baca juga: Mantan Komandan Permasalahkan Penggunaan Tim Mawar di Artikel Majalah Tempo

Sesuai diperiksa, Chairawan menuturkan bahwa dirinya akan menerima apa pun keputusan Dewan Pers.

"Saya yakin Dewan Pers sangat bagus dan imparsial. Pasti ada keputusan-keputusan Dewan Pers yang saya ikut," ujar Chairawan.

Kompas TV Bareskrim menolak laporan mantan ketua Tim Mawar Mayjen Purnawirawan Chairawan, terkait pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai tidak benar. Laporan akan di proses jika sudah ada hasil rekomendasi dari Dewan Pers.<br /> Penolakan laporan mantan ketua Tim Mawar Mayjen Purnawirawan Chairawan oleh Bareskrim disampaikan oleh kuasa hukum Mayjen Purnawirawan Chairawan, Herdiyansah, usai bertemu dengan pihak Bareskrim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com