Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempo Tegaskan Artikel Terkait Tim Mawar Karya Jurnalistik

Kompas.com - 18/06/2019, 14:43 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tempo menegaskan apa yang ditulis dalam majalah Tempo perihal artikel dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 adalah sebuah produk jurnalistik.

Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso menuturkan, pihaknya baru saja mengklarifikasi kepada Dewan Pers terkait pelaporan mantan Komando Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan.

"Dewan Pers tadi meminta klarifikasi dari kedua belah pihak. Kami tadi jelaskan bahwa semua yang tertulis di majalah Tempo berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' itu adalah produk jurnalistik yang sudah melalui proses verifikasi," ujar Budi di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Perwakilan Majalah Tempo dan Eks Komandan Tim Mawar Akan Hadiri Mediasi di Dewan Pers

Budi menjelaskan, pihaknya menyampaikan kepada Dewan Pers terkait alur dan proses informasi dari artikel yang diperkarakan.

Ia juga memaparkan bagaimana langkah dan mekanisme pewartanya dalam membuat sebuah produk berita sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Dirinya juga menjelaskan ihwal penggunaan kata "Tim Mawar" dalam judul majalah Tempo yang sebetulnya dikutip dari pernyataan mantan anggota tim tersebut, yaitu Fauka Noor Farid.

"Sebetulnya Tim Mawar ini dikutip dari pernyataan Fauka, anggota Tim Mawar 1997. Kami juga tegaskan bahwa Tim Mawar itu bukan organisasi yang formal di Kopassus," paparnya kemudian.

Baca juga: LBH Pers Sarankan Mantan Komando Tim Mawar Gunakan Hak Jawab terkait Artikel Tempo

Budi menuturkan, Tempo siap menerima apa pun hasil keputusan dari Dewan Pers. Tempo juga telah menyerahkan seluruh bukti yang diyakini menjadi dasar bahwa artikel yang diperkarakan merupakan produk jurnalistik.

"Kami siap menerima apa pun. Kami sudah jelaskan semuanya. Kami juga sodorkan beberapa dokumen, dan beberapa bukti untuk mendukung proses jurnalistik kami," katanya.

Dalam pertemuan dengan Dewan Pers tersebut, selain Tempo, hadir pula Chairawan dan kuasa hukumnya. Namun, pemeriksaan keduanya dilakukan secara terpisah. Chairawan diperiksa pertama oleh Dewan Pers.

Baca juga: Mantan Komandan Permasalahkan Penggunaan Tim Mawar di Artikel Majalah Tempo

Sesuai diperiksa, Chairawan menuturkan bahwa dirinya akan menerima apa pun keputusan Dewan Pers.

"Saya yakin Dewan Pers sangat bagus dan imparsial. Pasti ada keputusan-keputusan Dewan Pers yang saya ikut," ujar Chairawan.

Kompas TV Bareskrim menolak laporan mantan ketua Tim Mawar Mayjen Purnawirawan Chairawan, terkait pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai tidak benar. Laporan akan di proses jika sudah ada hasil rekomendasi dari Dewan Pers.<br /> Penolakan laporan mantan ketua Tim Mawar Mayjen Purnawirawan Chairawan oleh Bareskrim disampaikan oleh kuasa hukum Mayjen Purnawirawan Chairawan, Herdiyansah, usai bertemu dengan pihak Bareskrim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com