Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Pers Sarankan Mantan Komando Tim Mawar Gunakan Hak Jawab terkait Artikel Tempo

Kompas.com - 12/06/2019, 13:23 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ade Wahyudi, menilai mekanisme pelaporan yang dilakukan mantan komandan Tim Mawar, Chairawan, atas keberatannya pada laporan majalah Tempo ke Dewan Pers merupakan langkah yang tepat. Namun demikian, langkah tersebut tak perlu diikuti dengan pelaporan tindak pidana ke polisi.

"Sebenarnya langkah awal yang dilakukan eks Tim Mawar itu sudah benar melalui Dewan Pers. Jika benar Tempo melanggar kode etik jurnalistik, langkah selanjutnya adalah memberikan hak jawab ke pelapor, jadi berita harus dibalas dengan berita, bukan kemudian mengkriminalisasi," ujar Ade kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2019).

Seperti diketehui, kemarin, Selasa (11/6/2019), Chairawan melaporkan majalah Tempo ke Dewan Pers. Pasalnya, Tim Mawar disebut dalam artikel Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 perihal dugaan keterlibatan tim tersebut dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Baca juga: Mantan Komandan Permasalahkan Penggunaan Tim Mawar di Artikel Majalah Tempo

Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.

Ade menuturkan, jalur yang sejatinya digunakan oleh Chairawan adalah melalui koridor jurnalistik sesuai dengan UU Pers. Sebab, yang harus diuji dalam pelaporan tersebut yaitu kode etik dari artikel yang dimuat.

"Ini kan konteksnya adakah produk jurnalistik. Kalau dikaitkan dengan pelaporan pidana, kami sangat tidak setuju," tegas Ade.

Baca juga: Majalah Tempo Dilaporkan Ke Dewan Pers oleh Eks Komandan Tim Mawar, Ini Fakta-faktanya...

Langkah hukum untuk memidanakan karya jurnalistik, lanjutnya, merupakah cara yang tidak tepat. Chairawan pun sebaiknya mengirimkan hak jawab sesuai dengan mekanisme UU Pers yang berlaku.

Terkait pelaporan tersebut, Dewan Pers akan memeriksa artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun menuturkan, pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan pada Selasa, 18 Juni 2019.

"Dewan Pers akan segera memeriksa produk jurnalistik ini. Perlu kami tekankan bahwa sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 (tentang Pers), maka apabila ada produk jurnalistik yang dianggap merugikan maka Dewan Pers akan memeriksanya," kata Hendry pada kesempatan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com