JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan, akan menerima apa pun keputusan dari Dewan Pers terkait mediasi pelaporan artikel di Majalah Tempo. Ia juga akan mengikuti apa pun keputusan Dewan Pers.
Sebelumnya, Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers perihal artikel dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
"Saya yakin Dewan Pers sangat bagus dan imparsial, pasti ada keputusan-keputusan Dewan Pers yang saya ikut," ujar Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah, mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Dewan Pers dan tinggal menunggu hasil keputusan sidang pleno.
Baca juga: Mantan Komando Tim Mawar Kekeuh untuk Tempuh Jalur Hukum Selain Hak Jawab
Meski demikian, pertemuan tersebut dilakukan terpisah atau bergantian dengan pihak Tempo.
"Kita sudah sidang, sekarang tinggal tunggu keputusan dari Dewan Pers. Apa putusannya, kita terima, namanya putusan. Jadi kita sudah diperiksa dan tinggal menunggu putusan sidang pleno Dewan Pers," ujar Hendriansyah.
Mengenai apa yang disampaikan saat pemeriksaan di Dewan Pers, Hendriansyah tak membeberkan satu pun materi yang ditanyakan kepadanya.
"Kalau materi sudah kesepakatan di awal, tidak boleh keluar. Analisa dan segala macam tidak boleh keluar. Kita hormati Dewan Pers," kata dia.
Di sisi lain, seperti diungkapkan Hendriansyah, pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum lain, baik pidana maupun perdata terkait perkara dengan Tempo.
Baca juga: Perwakilan Majalah Tempo dan Eks Komandan Tim Mawar Akan Hadiri Mediasi di Dewan Pers
"Kami keukeuh lewat jalur hukum lain. Dewan Pers kan hanya kode etik tentang jurnalistik, kalau lewat jalur hukum lain kan itu hak kami, nanti lewat perdata atau pidana. Kita tunggu saja hasil Dewan Pers," ujar Hendriansyah.
Sebelumnya, Herdiansyah mengatakan, pelaporan itu dilakukan karena artikel tersebut dianggap menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.
"Di sini Beliau merasa dirugikan secara pribadi karena Beliau ex dari Tim Mawar yang menurut Beliau langsung men-judge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," kata Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Tim Mawar dikenal sebagai sebuah tim dalam Kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV TNI AD. Tim ini diduga melakukan penculikan aktivis dalam tragedi 1998.
Baca juga: Moeldoko: Tak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.
Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di Kantor BPN, Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan. Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.