Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Tak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 12/06/2019, 15:48 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut tak ada kelompok 'Tim Mawar' dalam rangkaian kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei lalu.

Ia meminta istilah 'Tim Mawar' tak lagi digunakan terkait aksi kerusuhan yang terjadi si sekitar gedung Bawaslu itu.

"Sebenarnya jangan bicara 'Tim Mawar' lagi, karena 'Tim Mawar' (itu) dulu. Mereka-mereka bagian-bagian dari 'Tim Mawar' yang dulu. Hanya dikatakan 'oh Tim Mawar'. Tapi sesungguhnya dalam kerusuhan sekarang ini tidak ada 'Tim Mawar'," kata Moeldoko di kantornya, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Tim Mawar dahulu merupakan sebuah tim kecil di dalam Kopassus, yang bertugas saat kerusuhan 1998. Namun Moeldoko menegaskan bahwa tim itu kini sudah tak ada.

Baca juga: Bareskrim Tolak Laporan Eks Komandan Tim Mawar, Tunggu Rekomendasi Dewan Pers

Ia juga mengaku tak mengetahui secara pasti apakah mantan anggota 'Tim Mawar' terlibat secara perorangan dalam kerusuhan itu. Moeldoko pun memilih untuk menyerahkan hal ini pada penyelidikan kepolisian.

"Kalau perorangannya kita enggak tahu, nanti polisi yang lebih tahu dari hasil penyidikan," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Moeldoko meminta agar istilah 'Tim Mawar' tak lagi digunakan dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu. Ia khawatir istilah tersebut justru akan membuat situasi semakin rancu. 

"Jangan lagi menyebut Tim Mawar, nanti merancukan situasi," kata Moeldoko. 

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah", salah seorang mantan anggota Tim Mawar diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut. Dia juga disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Baca juga: Menhan: Tim Mawar Sudah Selesai, Luka Lama Jangan Dibawa-bawa

Nama Tim Mawar dikenal sebagai sebuah tim dalam Kesatuan Kopassus Grup IV TNI AD. Tim ini disebut melakukan penculikan aktivis dalam tragedi 1998.

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan Kadarsyah menegaskan dirinya tak terlibat dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019. Maka dari itu, ia keberatan akan laporan Majalah Tempo terkait kerusuhan tersebut.

Ia sudah melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers dan berencana melaporkan ke Bareskrim Polri.

Kompas TV Juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menyatakan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno serta seluruh tim BPN tidak terlibat dengan kasus dugaan makar dan kerusuhan yang terjadi 21 dan 22 Mei lalu di sekitar gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat. Di sisi lain, BPN memberikan bantuan hukum kepada sejumlah tersangka dugaan makar, yaitu Kivlan Zen, Soenarko, Lieus Sungkharisma, dan Eggy Sudjana. #PrabowoSandiaga #Makar #Kerusuhan22Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com