Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pelajari Laporan Harta Kekayaan Setya Novanto

Kompas.com - 22/11/2017, 21:38 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyatakan pihaknya masih fokus mengusut kasus tindak pidana korupsi pada kasus e-KTP yang diduga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Hal tersebut disampaikan Febri, menjawab adanya pihak yang mendorong agar lembaga antirasuah itu menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saat ini KPK masih fokus pada dugaan tipikornya," kata Febri, saat dikonfirmasi melalui pesan singat, Rabu (22/11/2017).

KPK juga didorong untuk mengecek kebenaran LHKPN Novanto, yang nilainya mencapai Rp 114 miliar.

Untuk hal ini Febri mengakui bahwa pihaknya sedang melakukan hal tersebut. "Untuk LHKPN tentu juga dipelajari," ujar Febri.

Baca juga : Tolak Bicarakan Pengganti Novanto, Idrus Marham Bilang Nanti Tuhan Marah

Namun, saat ditanya apakah dengan mempelajari LHKPN, KPK sedang mengarah pada pengusutan dugaan pencucian uang oleh Novanto, Febri tidak menjawabnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mendesak KPK untuk menindaklanjuti dugaan pencucian uang yang dilakukan Setya Novanto.

Ketua DPR RI itu diduga menyamarkan asal-usul uang yang diperoleh dari korupsi.

"Yang penting berkaitan penanganan kasus e-KTP, kami dorong KPK gunakan pasal pencucian uang pada kasus Setya Novanto," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz di Kantor ICW Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Menurut Donal, jika melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPK, harta kekayaan Setya Novanto pada 2015 sebesar Rp 114 miliar. Harta itu termasuk tanah dan bangunan yang dimilikinya.

Baca juga : Tarik Ulur di MKD Hanya untuk Setya Novanto...

Donal mengatakan, kebenaran mengenai laporan data LHKPN itu harus dicek kembali. Sebab, beberapa ahli dan pengamat properti menaksir harga rumah yang dimiliki Setya Novanto saat ini saja mencapai Rp 200 miliar.

Belum lagi, menurut Donal, beberapa waktu lalu ada upacara adat peresmian jet pribadi yang diduga dimiliki Setya Novanto.

"Walaupun itu dibantah, harus ditelusuri lagi. Apalagi Ketua DPD Golkar Provinsi Bali menyebut itu milik Setya Novanto," kata Donal.

Baca juga : Golkar Ngotot Pertahankan Novanto, Ini Kata MKD

Selain itu, fakta-fakta yang terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi mengenai pengadaan e-KTP mendukung adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Novanto.

Misalnya, kata Donal, ada pola transaksi berlapis untuk menyamarkan uang hasil korupsi e-KTP.

"Penting menerapkan pasal pencucian uang, karena ada dugaan uang yang patut diduga berasal dari e-KTP bercampur dengan kekayaan yang lain," kata Donal.

Kompas TV Jabatan plt ketua umum yang melekat pada Idrus Marham hanya sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com