Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BEM UI Kecam Putusan Praperadilan Setya Novanto

Kompas.com - 02/10/2017, 13:39 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Syaeful Munjab mengecam putusan hakim Cepi Iskandar dalam sidang praperadilan kasus Setya Novanto.

Hal tersebut disampaikan Munjab usai pertemuan Aliansi Mahasiswa Antikorupsi dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/10/2017).

"Mengecam hasil sidang praperadilan Setya Novanto dengan segala kejanggalan," kata Munjab.

Hakim Cepi memutuskan tidak sah penetapan tersangka Novanto oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dengan demikian, proses penyidikan terhadap Novanto harus dihentikan KPK.

(baca: KPK Beberkan Kejanggalan Putusan Praperadilan Setya Novanto)

Aliansi Mahasiswa Antikorupsi mendatangi gedung KPK, di Kuningan, Jakarta, Senin (2/10/2017).Kompas.com/Robertus Belarminus Aliansi Mahasiswa Antikorupsi mendatangi gedung KPK, di Kuningan, Jakarta, Senin (2/10/2017).
Aliansi Mahasiswa Antikorupsi mendukung KPK untuk segera melanjutkan proses penegakan hukum terhadap Novanto.

(baca: Putusan Hakim Praperadilan Setya Novanto Dianggap Membingungkan)

Munjab menyatakan, pihaknya mendesak KPK untuk mengeluarkan sprindik baru untuk Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Kami merasa KPK perlu memanfaatkan momentum terkait dengan akumulasi kemarahan publik dengan hasil praper kemarin. Kami ingin KPK jangan lama-lama jangan terlena dengan hal ini dan segera untuk keluarkan sprindik baru," ujar Munjab.

Selain mengecam hasil praperadilan Novanto, aliansi yang terdiri dari perwakilan mahasiswa Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjajaran dan Universitas Pendidikan Indonesia itu juga menuntut DPR segera membubarkan Pansus Hak Angket KPK.

(baca: Fahri Hamzah Sebut KPK Mengada-ada Jika Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi)

Pihaknya menyesalkan perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK.

"Oleh karena itu kami dari UI, dari ITB, Unpad, dan UPI menyatakan sikap kami untuk menuntut DPR segera membubarkan pansus hak angket," ujar Munjab.

Pihaknya menolak segala bentuk upaya pelemahan terhadap lembaga anti rasuah tersebut.

Sementara itu, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB Ardhi Rasy Wardhana menambahkan, dalam pertemuan kali ini pihaknya meminta KPK fokus pada seluruh permasalah korupsi, termasuk kasus-kasus korupsi besar masa lalu.

"Jadi bukan hanya terkait dengang permasalahan korupsi pada hari ini dan banyak yang terjadi, tetapi juga korupsi-korupsi yang terjadi masa lalu seperti banyak kasus-kasus besar yang terjadi," ujar Ardhi.

KPK tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka.

Sampai saat ini, KPK terus membahas dan berdiskusi secara mendalam, sebelum menanggapi putusan praperadilan.

Kompas TV Asep Irwan Iriawan mengkritisi putusan hakim yang memenangkan praperadilan Setnov
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com