Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Terlibat Kasus E-KTP, Ketua KPK Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Kompas.com - 06/09/2017, 20:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan ke Kejaksaan Agung oleh Koordinator Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) Razikin Juraid.

Agus dilaporkan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

"Dari yang kami pelajari, peristiwa ini, Agus terlibat proaktif baik secara pribadi dan ketua LKPP kala itu," ujar Razikin saat dihubungi, Rabu (6/7/2017).

Razikin mengatakan, dirinya melaporkan Agus ke Kejaksaan Agung karena khawatir ada konflik kepentingan jika dilaporkan ke KPK.

Menurut dia, pihaknya selama ini melakukan investigasi terkait proses lelang dan pengadaan. Saat itu Agus menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Setelah pegang seluruh bukti yang kami anggap cukup untuk menjadi pintu masuk di mana Agus terlibat, tentu kami lapor setelah dapat itu," kata Razikin.

(Baca juga: Tim Teknis Kemendagri Akui Saran LKPP Diabaikan dalam Proyek E-KTP)

Razikin mengaku telah membawa sejumlah bukti berupa dokumen yang dilampirkan dalam laporan tersebut. Bukti tersebut antara lain surat menyurat LKPP dari 2010 kepada Kementerian Dalam Negeri terkait pengadaan e-KTP.

Ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

"Dari surat menyurat itu ada pernyataan Gamawan Fauzi (mantan Mendagri) juga yang bilang Agus terlibat. Tentu itu tidak biaa dipandang sepele," kata Razikin.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan, dirinya sudah menerima laporan dari Razikin. Namun, ia belum mendalami substansi laporan tersebut.

"Kami masih menelaah surat itu. Saya belum tahu apa yang dikasih dari yang bersangkutan," kata Rum.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Agus, saat masih di LKPP, pernah melobi sejumlah pejabat Kemendagri untuk memenangkan konsorsium tertentu.

Fahri mengaku mengetahui hal ini dari Pejabat Kemendagri yang sudah memberikan kesaksian kepada KPK.

"Bahkan ada pernyataan yang mengancam, kalau bukan (konsorsium) itu yang menang akan gagal. Agus yang ngomong begitu," ucap Fahri.

(Baca juga: Pansus Angket Akan Panggil Agus Rahardjo sebagai Mantan Kepala LKPP)

Fahri menilai, konflik kepentingan Agus Rahardjo dalam kasus korupsi e-KTP ini sudah sangat kentara. Oleh karena itu, Fahri menuntut agar Agus segera mundur dari KPK.

Agus Rahardjo pun membantah tuduhan Fahri. Ia menegaskan tidak ada konflik kepentingannya dalam pengusutan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan KPK.

"Konflik kepentingan tidak terjadi. Saya tidak pernah melobi orang, saya tidak pernah menjagoin orang, itu tidak terjadi. Jadi yakinkanlah itu," kata Agus.

Kompas TV Fahri Hamzah Tuduh Ketua KPK "Mengatur" Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com