Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Lelang Proyek E-KTP Tak Ikuti Saran LKPP

Kompas.com - 13/04/2017, 18:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia lelang dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Pringgo Hadi Tjahyono, mengatakan bahwa proses lelang dalam proyek e-KTP tidak mengikuti saran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Hal itu dikatakan Pringgo saat bersaksi dalam persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Menurut Pringgo, keputusan untuk tidak mengikuti saran LKPP itu atas perintah terdakwa Sugiharto, yang saat itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek e-KTP.

"PPK minta lelang digabung ya kami laksanakan. Tidak tahu alasannya apa, tapi nota dinas seperti itu," kata Pringgo kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Pringgo, sebelum lelang dilakukan, digelar rapat di Kementerian Dalam Negeri. Rapat itu dihadiri oleh Ketua LKPP saat itu, Agus Rahardjo, yang kini menjabat sebagai Ketua KPK.

Dalam rapat itu, menurut Pringgo, LKPP menyarankan agar proyek pekerjaan yang akan dilelang tidak dijadikan satu paket, atau dipisah. Tujuannya untuk mempermudah pelaksanaan lelang.

(Baca: Tim Teknis Kemendagri Akui Saran LKPP Diabaikan dalam Proyek E-KTP)

"Tapi saya dengar ada masukan bahwa kalau dipisah, nanti tidak terintegtrasi. Memang barang bisa dibeli semua tapi nanti bisa salah, bisa enggak connect," kata Pringgo.

Dalam proyek e-KTP, LKPP merekomendasikan agar 9 lingkup pekerjaan dalam proyek e-KTP tidak digabungkan, karena peluang terjadinya kegagalan dalam proses pemilihan dan pelaksanaan pekerjaan sangat besar.

Hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara, serta akan menghalangi kompetisi dan persaingan sehat.

Namun, dalam kenyataannya sembilan paket pekerjaan itu tetap digabungkan dalam proses lelang.

(Baca juga: Ketua KPK: Proyek KTP Elektronik 2012 Tak Ikuti Rekomendasi LKPP)

Kompas TV Sidang korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan nilai kerugian negara Rp 2,3 Triliun, hari ini akan memasuki sidang lanjutan kedelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com