Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Sebut Polri Ajak KPK Join Investigasi Kasus Novel

Kompas.com - 19/06/2017, 17:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan tim penyidik memaparkan perkembangan pengusutan perkara serangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kepada pimpinan KPK.

Dalam 2,5 jam pertemuan, dibahas juga soal kemungkinan KPK bergabung dalam tim investigasi Polri.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, tawaran tersebut diajukan langsung oleh Tito.

"Dalam rapat ditawarkan kalau KPK mau gabung untuk mempercepat, memperkuat penyidikan," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Namun, kata Agus, KPK tidak bisa masuk ke dalam tim tersebut. Itu karena kasus Novel masuk ke ranah pidana umum, sementara KPK lembaga yang menangani korupsi.

(Baca: Kabareskrim Anggap Kasus Novel Tak Perlu Ditarik ke Mabes Polri)

"Tapi kami secara internal akan evaluasi, back up apa yang bisa kami berikan," kata Agus.

Agus mengatakan, peran KPK dalam penyidikan itu tidak mesti dengan bergabung dalam tim investigasi.

KPK akan membahas lebih jauh bantuan apa yang bisa diberikan kepada Polri dalam mengusut kasus Novel.

Termasuk informasi soal dugaan kaitannya dengan kasus-kasus yang pernah ditangani Novel, maupun kasus yang pernah menjerat Novel.

"KPK dan Polri akan kerja sama, eksplor kasus apa yang ditangani, akan beri info juga ke Polri," kata Agus.

Tito mengatakan, sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 56 saksi terkait kasus Novel.

Ia menyadari bahwa perbedaan ranah pidana membuat KPK mustahil berada dalam tim penyidikan. Namun, Polri membutuhkan KPK di luar fungsi tersebut.

(Baca: Kapolri Minta Novel Sebut Nama Jenderal yang Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras)

Misalnya, kata Tito, mengecek alibi saksi yang diperiksa. Begitu juga konfrontasi saksi yang dicurigai, kata Tito, bisa melibatkan KPK.

"Ada beberapa IT diperlukan bersama untuk analisis. Kita terbuka tim IT KPK sama-sama mempelajari," kata Tito.

"Sehingga apapun masukan Polri bisa dianalisis bersama, sharing. Polisi ingin kasus ini terungkap secepat mungkin."

Kompas TV Usut Pernyataan Novel, Kapolri Kirim Tim ke Singapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com