Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Bawaslu Nyatakan Pj Walkot Bekasi Tidak Terbukti Melanggar Usai Viral ASN Pamer Jersey Nomor 2

Kompas.com - 04/04/2024, 18:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, jajarannya sudah memeriksa kasus dugaan ketidaknetralan penjabat daerah Kota Bekasi usai foto pamer jersey bernomor punggung 2 viral.

Peristiwa tersebut sudah ditangani dan diperiksa di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad terbukti tidak melanggar.

Hal ini disampaikan Rahmat Bagja dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). Diketahui dalam sidang, foto pamer jersey sempat dibahas antara Raden Gani yang dihadirkan sebagai saksi kubu Prabowo-Gibran dengan tim hukum kubu Anies-Muhaimin.

Baca juga: Selain Panggil 4 Menteri Jokowi, MK Dinilai Mungkin Minta Keterangan Presiden di Sidang Pilpres

"Di sentra Gakkumdu tidak memenuhi unsur untuk tindak pidananya. Kemudian dikaji juga netralitas ASN oleh Bawaslu kota Bekasi dan juga tidak terpenuhi unsur menurut Bawaslu kota Bekasi," ucap Bagja dalam sidang, Kamis sore.

Setelah pemeriksaan oleh Bawaslu Kota Bekasi, pihaknya menugaskan Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk melakukan koreksi.

Bawaslu kota Bekasi saat itu juga menyampaikan alat buktinya kepada Bawaslu pusat. Berdasarkan alat bukti, Gani tidak termasuk dalam pihak-pihak yang diperiksa oleh Bawaslu provinsi Jawa Barat.

"Karena hasil pemeriksaan Bawaslu kota Bekasi itu diperiksa speech/pidatonya pada saat pembukaan (pertandingan persahabatan) dan lain-lain sehingga tidak terbukti, dan kemudian camat yang terbukti menurut Bawaslu provinsi Jawa Barat," terang Bagja.

Baca juga: Sidang MK, Anggota DPR Akui Incar Insentif Elektoral dari Program Bansos

Sebelumnya dalam sidang yang sama, Gani turut menjelaskan peristiwa tersebut memang sempat terjadi di Kota Bekasi.

Karena peristiwa itu, ia dipanggil oleh Bawaslu setempat, kemudian disumpah dan diperiksa bersama beberapa camat dan pejabat eselon 2. Namun Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran.

"Putusannya tidak ditemukan pelanggaran. Setelah itu dibanding, ada keberatan kepada Bawaslu Provinsi, nah kami tidak diperiksa lagi oleh Bawaslu Provinsi tetapi ada hasil pemeriksaan bahwa di situ ada pelanggaran UU lain. Disampaikan kepada Kasat untuk memutuskan," jelas Gani.

Sembari menjelaskan, Gani menayangkan foto-foto sebagai bukti bahwa kejadian itu tidak disengaja. Dia bilang, foto dengan jersey nomor 2 itu terjadi di belakang para pemain yang memakai jersey dengan nomor punggung lain.

Baca juga: Respons Ahli Kubu Prabowo, Hakim MK: Ada Calon yang Diarahkan Pemerintah?

Memang kata dia, momen itu adalah pertandingan persahabatan yang diikuti oleh 12 kecamatan. Gani pun menyatakan tidak memakai jersey nomor 2, melainkan jersey bernomor punggung 9.

"Di situ setalah kami bermain dengan (Bank) BJB (selaku pihak sponsor), kami pembukaan, diletakan kaos di dalam situ, yang masih di dalam plastik. Jadi kaos itu tumpukannya satu itu 1-25. Satu sudah diambil untuk kiper," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

Baca juga: MK Diminta Panggil Prabowo dan 7 Pimpinan Lembaga/Kementerian untuk Berikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres

Dalam dalilnya, mereka menyinggung pengerahan aparat desa hingga kepala daerah serta pembagian bansos oleh Presiden Joko Widodo untuk memenangkan paslon tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com