Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Sebut KPU Gelembungkan Suara Nasdem di Jabar, Tuntut PSU di 53 Kecamatan

Kompas.com - 30/04/2024, 12:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelembungkan suara Partai Nasdem di 53 kecamatan di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Oleh karenanya, Gerindra meminta agar dilakukan penghitungan suara ulang di 53 kecamatan tersebut, yaitu 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka dan 27 kecamatan di Kabupaten Subang.

"Atas fakta peristiwa tersebut secara hukum jelas merupakan salah satu yang mewajibkan dilakukan penghitungan surat suara ulang di 53 Kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang, untuk menjamin kepastian pemilih yang benar-benar ada dan memiliki hak pilih secara konstitusional," kata Kuasa Hukum Gerindra Munathsir Mustaman dalam sidang sengketa hasil Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (30/4/2024).

Baca juga: PPP Klaim Lebih dari 3.000 Suara Mereka Pindah ke Gerindra dan PAN di Jatim

Adapun perkara ini tercatat dengan nomor perkara 229-01-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Dalam permohonan, Gerindra mendalilkan perolehan suara Gerindra yang benar pada perolehan kursi anggota DPR RI Dapil Jawa Barat IX sebesar 106.934 suara. Sedangkan Partai NasDem sebesar 105.558 suara.

Perolehan suara ini turut berpengaruh pada perolehan kursi anggota DPR RI di daerah pemilihan Jawa Barat 9. Oleh karenanya, ia meminta MK untuk menetapkan perolehan suara yang benar menurut Gerindra.

"Telah terjadi adanya penggelembungan suara yang dilakukan oleh termohon (KPU), terjadi di 53 kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang dan telah sepatutnya mahkamah menetapkan perolehan suara yang benar menurut pemohon," ucap Munathsir.

Baca juga: Momen Caleg Dapil Neraka Curhat Kalah 3 Kali, Ajukan Keberatan ke MK Tanpa Pengacara

Kuasa hukum lainnya, Yunico Syahrir juga meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2004, sepanjang Dapil Jawa Barat 9 untuk pengisian calon anggota DPR RI Provinsi Jawa Barat.

Ia berharap MK mampu mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan keputusan ini atau apabila Mahkamah Konstitusi berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya," jelas Yunico.

Sebagai informasi, MK tengah mengadili perkara Pileg 2024.

MK menyatakan, ada 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan dan diadili dalam 30 hari kerja. Jumlah itu terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com