Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Segera Putuskan Batas Usia Capres, PDI-P: Siapa Menabur Angin, Akan Menuai Badai

Kompas.com - 16/10/2023, 10:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan melarang kadernya dan pendukung bakal capres PDI-P, Ganjar Pranowo, melakukan aksi demonstrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023).

Seperti diketahui, pada hari ini MK akan menggelar sidang pembacaan putusan uji materi aturan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Pemilu.

“Daripada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Senin.

Hasto mengatakan, larangan ini penting mengingat bangsa Indonesia diajarkan falsafah luhur yang berbunyi, “baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya”.

Baca juga: Larang Kader Demo di MK, Sekjen PDI-P Ingatkan soal Akan Ada Karma Politik

Selain itu, kata dia, politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan.

“Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain didemo,” ujar Hasto.

Memang, kata Hasto, muncul desas-desus adanya upaya hakim MK menambahkan materi muatan baru lewat putusan uji materi aturan batas usia capres-cawapres ini.

Partai pun mencermati bahwa menyambut sidang pembacaan putusan ini, Gedung MK diamankan ribuan personel gabungan POLRI dan TNI.

Baca juga: Jelang Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Menurut PDI-P, pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan dan para hakim MK mengedepankan sikap kenegarawanan.

Meski begitu, PDI-P menegaskan larangan demo buat para kader dan simpatisan Ganjar Pranowo. Katanya, kader PDI-P dan pendukung Ganjar cukup mencermati saja putusan MK.

“Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi,” kata Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menyebut, partainya meyakini bahwa para hakim MK akan menjaga integritasnya.

PDI-P juga yakin MK tidak akan menambahkan materi muatan baru dalam aturan batas usia capres-cawapres di UU Pemilu. Sebab, fungsi legislasi merupakan hak DPR RI dan pemerintah.

“Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pala politik sekiranya dilanggar” tandas Hasto.

Adapun MK menjadwalkan pembacaan putusan gugatan terkait batas usia minimum capres-cawapres dalam UU Pemilu pada hari ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com