JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berharap kapasitas Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri terus ditingkatkan dalam menghadapi aksi kriminalitas di dunia digital.
"Saya pengen Direktur Cyber Crime harus naik terus, enggak bisa lagi bintang satu. Karena apa? Para pelaku ini makin canggih dan rumit dalam melakukan kejahatannya," kata Budi dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, yang dikutip dari kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (21/8/2023).
"Ini kejahatannya bukan analog lagi. Kalau dulu kan cuma maling ayam, curanmor. Sekarang enggak. Makin canggih mereka dan modusnya semakin complicated (rumit)," sambung Budi.
Budi mengatakan, memberikan rasa aman dalam proses digital khususnya di bidang perekonomian pada saat ini sangat penting. Sebab dia menilai seharusnya kemajuan teknologi digital justru berdampak positif dan tidak membuat masyarakat menjadi korban kejahatan siber.
Baca juga: Sindikat Judi Online Pakai Nomor Luar Negeri, Warga Diimbau Waspada
Selain itu, kata Budi, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan pemahaman atau literasi terkait perangkat perekonomian digital yang saat ini berkembang pesat.
Hal itu, kata dia, dilakukan supaya masyarakat tidak terjerat penipuan melalui siber, judi online, dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Saya mendapat keluhan banyak terkait pinjol ilegal. Apalagi jumlahnya sangatt fantastis, sampai Rp 138 triliun. Ini kan sangat menjerat masyarakat ya yang kurang teredukasi, kurang terliterasi digital sehingga korban ini harus kita terus minimalisir. Itu tugas negara dong untuk melindungi masyarakat," ucap Budi.
Budi melanjutkan, pemerintah juga terus berupaya melindungi masyarakat dari aksi kejahatan digital lintas negara.
Kondisi itu, kata Budi, kerap menjadi kendala ketika pemerintah hendak melakukan langkah penegakan hukum terhadap sindikat judi online dan pinjol ilegal.
Baca juga: Pemberantasan Judi Online Terkendala Lokasi Server dan UU Negara Lain
Sebab pelaku dan peladen (server) ternyata berada di luar negeri yang membutuhkan aturan khusus jika hendak melakukan penegakan hukum bersama Polri.
"Nah ini transnasional. Ini antara yang ngejaga dan pelaku saling balap-balapan juga," ucap Budi.
Menurut Budi, terdapat 4 hal dalam dunia digital yang menjadi perhatian bersama seluruh negara di dunia. Hal itu adalah budaya digital, lalu kemampuan masyarakat mencerna kemajuan digital, etika digital, dan terakhir keamanan digital.
"Nah keamanan digital ini menjadi perhatian dunia saat ini, tidak hanya di Eropa dan Amerika saja, tapi di seluruh dunia," kata Budi.
Baca juga: Judi Online dan Pinjol Ilegal Dianggap Kakak-Adik Perusak Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Polri berencana membentuk direktorat khusus di 9 kepolisian daerah (Polda) buat mengatasi kejahatan siber yang semakin marak menargetkan masyarakat.
Menurut Karo Wassidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, pembentukan direktorat siber dilakukan karena cara yang digunakan pelaku juga beragam, serta memudahkan penyidik bergerak cepat menanggapi laporan dan pengaduan dari masyarakat.