Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Harap Kapasitas Dittipidsiber Polri Terus Meningkat Hadapi Kejahatan Digital

Kompas.com - 22/08/2023, 22:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berharap kapasitas Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri terus ditingkatkan dalam menghadapi aksi kriminalitas di dunia digital.

"Saya pengen Direktur Cyber Crime harus naik terus, enggak bisa lagi bintang satu. Karena apa? Para pelaku ini makin canggih dan rumit dalam melakukan kejahatannya," kata Budi dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, yang dikutip dari kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (21/8/2023).

"Ini kejahatannya bukan analog lagi. Kalau dulu kan cuma maling ayam, curanmor. Sekarang enggak. Makin canggih mereka dan modusnya semakin complicated (rumit)," sambung Budi.

Budi mengatakan, memberikan rasa aman dalam proses digital khususnya di bidang perekonomian pada saat ini sangat penting. Sebab dia menilai seharusnya kemajuan teknologi digital justru berdampak positif dan tidak membuat masyarakat menjadi korban kejahatan siber.

Baca juga: Sindikat Judi Online Pakai Nomor Luar Negeri, Warga Diimbau Waspada

Selain itu, kata Budi, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan pemahaman atau literasi terkait perangkat perekonomian digital yang saat ini berkembang pesat.

Hal itu, kata dia, dilakukan supaya masyarakat tidak terjerat penipuan melalui siber, judi online, dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Saya mendapat keluhan banyak terkait pinjol ilegal. Apalagi jumlahnya sangatt fantastis, sampai Rp 138 triliun. Ini kan sangat menjerat masyarakat ya yang kurang teredukasi, kurang terliterasi digital sehingga korban ini harus kita terus minimalisir. Itu tugas negara dong untuk melindungi masyarakat," ucap Budi.

Budi melanjutkan, pemerintah juga terus berupaya melindungi masyarakat dari aksi kejahatan digital lintas negara.

Kondisi itu, kata Budi, kerap menjadi kendala ketika pemerintah hendak melakukan langkah penegakan hukum terhadap sindikat judi online dan pinjol ilegal.

Baca juga: Pemberantasan Judi Online Terkendala Lokasi Server dan UU Negara Lain

Sebab pelaku dan peladen (server) ternyata berada di luar negeri yang membutuhkan aturan khusus jika hendak melakukan penegakan hukum bersama Polri.

"Nah ini transnasional. Ini antara yang ngejaga dan pelaku saling balap-balapan juga," ucap Budi.

Menurut Budi, terdapat 4 hal dalam dunia digital yang menjadi perhatian bersama seluruh negara di dunia. Hal itu adalah budaya digital, lalu kemampuan masyarakat mencerna kemajuan digital, etika digital, dan terakhir keamanan digital.

"Nah keamanan digital ini menjadi perhatian dunia saat ini, tidak hanya di Eropa dan Amerika saja, tapi di seluruh dunia," kata Budi.

Baca juga: Judi Online dan Pinjol Ilegal Dianggap Kakak-Adik Perusak Masyarakat


Dalam kesempatan yang sama, Polri berencana membentuk direktorat khusus di 9 kepolisian daerah (Polda) buat mengatasi kejahatan siber yang semakin marak menargetkan masyarakat.

Menurut Karo Wassidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, pembentukan direktorat siber dilakukan karena cara yang digunakan pelaku juga beragam, serta memudahkan penyidik bergerak cepat menanggapi laporan dan pengaduan dari masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com