Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akui Jumlah Penyidik Kejahatan Siber Tak Sebanding dengan Laporan

Kompas.com - 21/08/2023, 22:55 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memaparkan salah satu kesulitan yang mereka hadapi dalam menangani dugaan kejahatan keuangan digital adalah laporan dari masyarakat yang membeludak.

"Sebenarnya kalau kita menghadapi proses penegakan terkait masalah yang online-online ini tidak menjadi satu kesulitan di dalam pengungkapan," kata Karo Wassidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, yang dikutip dari kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (21/8/2023).

"Tapi karena banyaknya kasus ini, kendala kita adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang direktorat siber ini kan terbatas," sambung Iwan.

Baca juga: Polri Imbau Korban Kejahatan Keuangan Digital Lakukan 3 Hal

Iwan juga mengimbau supaya masyarakat yang menjadi korban kejahatan keuangan digital secepatnya melapor, karena semakin cepat ditangani maka peluang pengungkapan kasus menjadi makin besar,

"Yang terpenting adalah kecepatan melapor," ujar Iwan.

Selain itu, kata Iwan, masyarakat yang menjadi korban kejahatan keuangan digital juga diminta tidak mengutak-atik telepon seluler (ponsel) yang demi memudahkan proses penyelidikan.

Baca juga: Polri Pecat Kombes Yulius Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba


Penyebabnya, kata Iwan, di ponsel korban juga terdapat jejak digital yang dibutuhkan sebagai barang bukti dalam proses pembuktian di pengadilan.

"Kasus-kasus ini butuh pembuktian yang agak complicated (rumit) ya. Sekarang barang bukti ini yang harus diamankan, dilakukan pengangkatan secara digital evidence. Ini kan ada sesuatu aturan tersendiri," ujar Iwan.

Iwan mengatakan, langkah lain yang dilakukan masyarakat jika menjadi korban kejahatan keuangan digital adalah segera memblokir transaksi keuangan.

Baca juga: Fakta Penangkapan Tiga Anggota Polri: Bukan Terkait Kasus Terorisme, tapi Jual Beli Senjata Api Ilegal

"Kemudian jangan mengambil satu tindakan langsung me-reset (mengembalikan setelan) handphone-nya karena barang buktinya menjadi hilang. Padahal itu dibutuhkan dalam proses pembuktian nanti," ucap Iwan.

Setelah itu, lanjut Iwan, masyarakat juga diharapkan menyimpan bukti-bukti percakapan melalui aplikasi tertentu dengan pelaku.

"Lalu waktu melapor ada bukti-bukti percakapan, kemudian ada foto itu yang mungkin diamankan untuk menjadi bukti kita," ucap Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com