Akan tetapi, dia belum membuka di wilayah mana saja direktorat khusus siber akan dibentuk.
"Sehingga nanti ada pengembangan terhadap direktorat siber di beberapa wilayah. Ke depan mungkin di Indonesia dibentuk di 9 wilayah yang kita melihat wilayah itu cukup banyak kejahatan-kejahatan siber," kata Iwan.
Iwan mengatakan, saat ini direktorat kejahatan siber masih berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Baca juga: Polri Imbau Korban Kejahatan Keuangan Digital Lakukan 3 Hal
Dia menyampaikan, dengan pesatnya kemajuan keuangan secara digital, maka modus yang digunakan para pelaku kejahatan juga meningkat dan polisi mesti sigap mengantisipasi kemungkinan perkembangan modus operandi.
"Jadi nanti di Polda ada Direskrimsus, ada Direktorat Siber sendiri, kemudian umum. Mudah-mudahan di wilayah 9 polda itu akan dibentuk nanti," ujar Iwan.
"Masalahnya karena kendalanya (kasus) ada banyak kita menanganinya juga harus dikeroyok," sambung Iwan.
Menurut Iwan, pengembangan direktorat kejahatan siber juga bakal berdampak kepada kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Implikasinya berat juga bagi teman-teman di OJK dan Kominfo, karena beliau-beliau ini dalam proses pembuktian kami membutuhkan kesaksian sebagai saksi ahli baik di OJK maupun Kominfo. Jadi kalau 9 Polda kerja samanya kan sampai ke seluruh wilayah tersebut," ucap Iwan.
Baca juga: Polri Akui Jumlah Penyidik Kejahatan Siber Tak Sebanding dengan Laporan
Iwan mengatakan, saat ini laporan kejahatan keuangan digital yang ditangani Polri terbanyak dari perkara aplikasi pencuri data dan rekening dan pinjol ilegal.
"Kalau judi online kan ini berdasarkan hasil penyelidikan kita sendiri," kata Iwan.
Sebelumnya, Kemenkominfo mengklaim telah menangani 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan, seperti universitas yang disusupi link konten judi online.
Kominfo merinci, ada 461 situs pemerintahan dengan domain go.id dan 222 situs pendidikan dengan domain ac.id yang sudah ditangani. Jumlah itu berdasarkan temuan Kominfo sejak 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.