JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berharap kapasitas Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri terus ditingkatkan dalam menghadapi aksi kriminalitas di dunia digital.
"Saya pengen Direktur Cyber Crime harus naik terus, enggak bisa lagi bintang satu. Karena apa? Para pelaku ini makin canggih dan rumit dalam melakukan kejahatannya," kata Budi dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, yang dikutip dari kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (21/8/2023).
"Ini kejahatannya bukan analog lagi. Kalau dulu kan cuma maling ayam, curanmor. Sekarang enggak. Makin canggih mereka dan modusnya semakin complicated (rumit)," sambung Budi.
Budi mengatakan, memberikan rasa aman dalam proses digital khususnya di bidang perekonomian pada saat ini sangat penting. Sebab dia menilai seharusnya kemajuan teknologi digital justru berdampak positif dan tidak membuat masyarakat menjadi korban kejahatan siber.
Baca juga: Sindikat Judi Online Pakai Nomor Luar Negeri, Warga Diimbau Waspada
Selain itu, kata Budi, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan pemahaman atau literasi terkait perangkat perekonomian digital yang saat ini berkembang pesat.
Hal itu, kata dia, dilakukan supaya masyarakat tidak terjerat penipuan melalui siber, judi online, dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Saya mendapat keluhan banyak terkait pinjol ilegal. Apalagi jumlahnya sangatt fantastis, sampai Rp 138 triliun. Ini kan sangat menjerat masyarakat ya yang kurang teredukasi, kurang terliterasi digital sehingga korban ini harus kita terus minimalisir. Itu tugas negara dong untuk melindungi masyarakat," ucap Budi.
Budi melanjutkan, pemerintah juga terus berupaya melindungi masyarakat dari aksi kejahatan digital lintas negara.
Kondisi itu, kata Budi, kerap menjadi kendala ketika pemerintah hendak melakukan langkah penegakan hukum terhadap sindikat judi online dan pinjol ilegal.
Baca juga: Pemberantasan Judi Online Terkendala Lokasi Server dan UU Negara Lain
Sebab pelaku dan peladen (server) ternyata berada di luar negeri yang membutuhkan aturan khusus jika hendak melakukan penegakan hukum bersama Polri.
"Nah ini transnasional. Ini antara yang ngejaga dan pelaku saling balap-balapan juga," ucap Budi.
Menurut Budi, terdapat 4 hal dalam dunia digital yang menjadi perhatian bersama seluruh negara di dunia. Hal itu adalah budaya digital, lalu kemampuan masyarakat mencerna kemajuan digital, etika digital, dan terakhir keamanan digital.
"Nah keamanan digital ini menjadi perhatian dunia saat ini, tidak hanya di Eropa dan Amerika saja, tapi di seluruh dunia," kata Budi.
Baca juga: Judi Online dan Pinjol Ilegal Dianggap Kakak-Adik Perusak Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Polri berencana membentuk direktorat khusus di 9 kepolisian daerah (Polda) buat mengatasi kejahatan siber yang semakin marak menargetkan masyarakat.
Menurut Karo Wassidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, pembentukan direktorat siber dilakukan karena cara yang digunakan pelaku juga beragam, serta memudahkan penyidik bergerak cepat menanggapi laporan dan pengaduan dari masyarakat.
Akan tetapi, dia belum membuka di wilayah mana saja direktorat khusus siber akan dibentuk.
"Sehingga nanti ada pengembangan terhadap direktorat siber di beberapa wilayah. Ke depan mungkin di Indonesia dibentuk di 9 wilayah yang kita melihat wilayah itu cukup banyak kejahatan-kejahatan siber," kata Iwan.
Iwan mengatakan, saat ini direktorat kejahatan siber masih berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Baca juga: Polri Imbau Korban Kejahatan Keuangan Digital Lakukan 3 Hal
Dia menyampaikan, dengan pesatnya kemajuan keuangan secara digital, maka modus yang digunakan para pelaku kejahatan juga meningkat dan polisi mesti sigap mengantisipasi kemungkinan perkembangan modus operandi.
"Jadi nanti di Polda ada Direskrimsus, ada Direktorat Siber sendiri, kemudian umum. Mudah-mudahan di wilayah 9 polda itu akan dibentuk nanti," ujar Iwan.
"Masalahnya karena kendalanya (kasus) ada banyak kita menanganinya juga harus dikeroyok," sambung Iwan.
Menurut Iwan, pengembangan direktorat kejahatan siber juga bakal berdampak kepada kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Implikasinya berat juga bagi teman-teman di OJK dan Kominfo, karena beliau-beliau ini dalam proses pembuktian kami membutuhkan kesaksian sebagai saksi ahli baik di OJK maupun Kominfo. Jadi kalau 9 Polda kerja samanya kan sampai ke seluruh wilayah tersebut," ucap Iwan.
Baca juga: Polri Akui Jumlah Penyidik Kejahatan Siber Tak Sebanding dengan Laporan
Iwan mengatakan, saat ini laporan kejahatan keuangan digital yang ditangani Polri terbanyak dari perkara aplikasi pencuri data dan rekening dan pinjol ilegal.
"Kalau judi online kan ini berdasarkan hasil penyelidikan kita sendiri," kata Iwan.
Sebelumnya, Kemenkominfo mengklaim telah menangani 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan, seperti universitas yang disusupi link konten judi online.
Kominfo merinci, ada 461 situs pemerintahan dengan domain go.id dan 222 situs pendidikan dengan domain ac.id yang sudah ditangani. Jumlah itu berdasarkan temuan Kominfo sejak 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.