Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Kalau Memang Serius Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Perlu Segera Disahkan

Kompas.com - 05/05/2023, 20:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset perlu segera disahkan untuk memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebagai informasi, sudah bertahun-tahun pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan pembahasan soal RUU Perampasan Aset, namun hingga kini tak kunjung disahkan.

"Perampasan aset itu kalau kita memang serius mau memberantas korupsi," kata Yenti saat ditemui di Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Jokowi Tunjuk Mahfud, Jaksa Agung, Menkumham dan Kapolri Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Yenti mengungkapkan dirinya juga sudah pernah membahas RUU Perampasan Aset pada tahun 2006 sampai 2008.

Menurutnya, sejak saat itu sudah banyak pihak yang ingin mengesahkan aturan tersebut sehingga seharusnya RUU itu bisa segera diresmikan.

"Saya sendiri ikut pembahasan 2006 sampai 2008, jadi masih ada kok orang-orangnya yang bisa bicara bahwa dulu itu, kalau mau itu tinggal cepet kok, bukan sesuatu yang susah, bukan suatu hal yang baru, karena tahun 2006 itu sudah mulai ada embrio pemikiran ke sana," ucapnya.

Baca juga: Mahfud Sebut Surpres RUU Perampasan Aset Telah Dikirim ke DPR

Dia juga berpandangan indeks persepsi korupsi saat ini juga menurun akibat ketiadaan aturan soal perampasan aset yang membuat jera pelaku kejahatan korupsi.

Yenti menambahkan hukuman penjara bagi pelaku korupsi juga tidak begitu memberikan efek jera.

"Sekarang malah merosot ke 38 (indeks persepsi korupsinya) antara lainnya tidak ada perampasan aset sehingga tidak ada penjeraan. Jadi nggak ada lah artinya sedikit sekali artinya kalau penjeraan itu hanya pemidanaan," tegasnya.

Selanjutnya, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti itu juga mengatakan saat ini masih sulit melakukan kerja sama internasional untuk menelusuri seluk beluk terkait korupsi.

Baca juga: Mahfud Sebut Mudah-mudahan Surpres RUU Perampasan Aset Dikirim Pekan Depan

Menurutnya, hal itu juga dapat menghambat proses hukum yang dilakukan.

"Untuk kerja sama internasional selalu ditanyakan, mana undang-undang perampasan aset anda? Tidak punya kita," tambahnya.

Selain itu, Yenti juga mempertanyakan pihak mana yang membuat proses pengesahan RUU Perampasan Aset lama berjalan, apakah dari pihak legislatif atau eksekutif.

Padahal aturan tersebut, kata dia, adalah kepentingan rakyat.

"Artinya gini undang-undang itukan untuk rakyat yang menjadi korban korupsi yang pertama, ada juga korban kejahatan lain. Nah yang ditanyakan kepentingan masyarakatnya dong bukan kepentingannya penguasa, eksekutif dan legislatif, itu yang menjadi pertanyaannya itu yang harus didorong," tegas Yenti.

Baca juga: Mahfud: Surpres RUU Perampasan Aset Sudah di Meja Jokowi, Dikirim ke DPR Pekan Depan

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa surat presiden (surpres) tentang RUU Perampasan Aset telah dikirimkan ke DPR RI.

Mahfud mengatakan bahwa surpres RUU Perampasan Aset telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (4/5/2023).

“Per tanggal 4 Mei 2023, presiden sudah mengeluarkan dua surat. Satu surat presiden kepada DPR yang dilampiri dengan Rancangan UU Perampasan Aset,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Selain surpres, Presiden Jokowi juga mengeluarkan surat tugas yang berisi pejabat-pejabat pemerintah yang ditugasi membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com